Buron As'ad Syam Ditangkap di Rumah Istri Keduanya

Partai Demokrat belum memutuskan nasib As'ad.

As'ad Syam, mantan Bupati Muarojambi, Provinsi Jambi, ditangkap petugas kejaksaan pada Rabu malam lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir, buron kejaksaan itu ditangkap di rumah istri keduanya di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. "As'ad ditangkap di rumah istri keduanya sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Babul kepada wartawan di kantornya kemarin. “Tak ada perlawanan dari yang bersangkutan.”

As’ad, yang saat ini anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Demokrat, dinyatakan sebagai buron sejak 12 Juli lalu setelah salinan putusan kasasi Mahkamah Agung diterima Kejaksaan Tinggi Jambi. Mahkamah Agung memvonis As'ad empat tahun penjara lantaran terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek pembangunan jaringan listrik Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Sungai Bahar, Muarojambi, pada 2004, saat menjabat Bupati Muarojambi.

"Penangkapan ini eksekusi atas putusan MA sehingga kejaksaan tak memerlukan izin presiden untuk menangkap As'ad,” ujar Babul. Majelis hakim yang bersidang pada 23 Januari 2009, Babul melanjutkan, menilai As'ad terbukti bersalah melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Majelis hakim yang memutuskan perkara As'ad adalah Artidjo Alkostar, I Made Tara, dan Mansyur Kartayasa.

Menurut Babul, tim Kejaksaan sudah memantau gerak-gerik As’ad sejak Rabu pagi. As’ad diketahui keberadaannya sejak beberapa waktu yang lalu lantaran telepon genggamnya telah disadap dengan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. “Saat diketuk, orang rumahnya bilang As’ad tak ada di rumah,” kata Babul. “Padahal jaksa sudah tahu dia ada di dalam.”

Setelah ditangkap, As’ad sempat dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk diinapkan. Selanjutnya, kemarin sore, ia diterbangkan ke Jambi dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan setempat. Dalam perjalanan ke Jambi, As' ad, yang mengenakan kemeja biru garis-garis, dikawal oleh empat anggota tim dari Kejaksaan Negeri Sengeti, Muarojambi, dan seorang intel berpakaian preman.

As'ad enggan berkomentar, termasuk saat ditanya wartawan tentang kemungkinan ia mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Ia hanya terdiam ketika memasuki mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B-1492-WQ yang membawanya ke bandara Sukarno-Hatta untuk menuju Jambi.

Sementara itu, hingga kemarin, Partai Demokrat belum mengambil langkah atas penangkapan As'ad oleh kejaksaan tersebut. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saat Musthopa, Dewan Pimpinan Pusat akan melakukan pembahasan lebih lanjut soal kasus itu. “Demokrat menghargai proses hukum yang dilakukan kejaksaan,” katanya kemarin. "Kita juga mempersilakan kejaksaan memproses lebih lanjut." FEBRIYAN | ANTON SEPTIAN | AMIRULLAH | DWI WIYANA
 
Sumber: Koran Tempo, 6 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan