Buron di Singapura Mulai Dibidik

Perjanjian akan sia-sia kalau koruptor dan asetnya tak kembali.

Menjelang penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura pada Jumat besok, Kejaksaan Agung mulai membidik para buron yang diduga lari ke negeri itu. Saya akan mempersiapkan dan menghitung data-data buron, baik tersangka maupun terhukum, kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Hendarman menjelaskan perjanjian itu memasukkan beberapa jenis kejahatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana yang pelakunya bisa diekstradisi. Termasuk di dalamnya korupsi, narkotik, perdagangan wanita, kejahatan terorisme, dan macam-macam lainnya, ujarnya. Lengkapnya nanti kalau perjanjian sudah ditandatangani.

Perjanjian ekstradisi ini akan ditandatangani besok oleh pemerintah Indonesia dan Singapura di Istana Tampak Siring, Bali. Bersamaan dengan itu akan diteken pula perjanjian dalam bidang ekonomi serta kerja sama pertahanan dan militer.

Hendarman menambahkan, khusus untuk kasus-kasus pidana korupsi, diperlukan kesepakatan mengenai rumusan lebih terperinci. Tindak pidana korupsi yang bagaimana yang bisa dieksekusi? ujarnya. Ia juga mengatakan, untuk kejahatan ini, masa kedaluwarsa yang berlaku adalah 18 tahun.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono berharap perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura bisa menjadi babak baru hubungan bilateral yang lebih baik antara kedua negara. Saya berharap perjanjian ini bisa membuka jalan bagi Indonesia untuk memulangkan penjahat dan koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Meski begitu, Agung mengingatkan pemerintah agar tak cepat puas. Kita harus lihat implementasinya seperti apa nantinya, ujarnya. Dia meminta kedua belah pihak bisa jujur dalam perjanjian tersebut. Terutama Singapura, katanya.

Mengenai kekhawatiran terhadap kemungkinan kaburnya sejumlah koruptor Indonesia dari Singapura karena adanya perjanjian ini, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Yusron Ihza Mahendra meminta pemerintah mendekati Singapura agar membantu mencegah hal tersebut. Kejaksaan Agung dan Departemen Luar Negeri harus melakukan pendekatan, katanya.

Yusron mengatakan Singapura berkewajiban mengamankan aset Indonesia yang diambil secara tidak sah oleh warga negara mereka yang dulunya warga Indonesia. Perjanjian ini akan sia-sia kalau tidak bisa mengembalikan aset dan koruptor tersebut ke Indonesia.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Adnan Buyung Nasution, mengatakan perjanjian ekstradisi ini tak akan serta-merta membuat kliennya kembali ke Indonesia. Kemungkinan itu kecil, katanya.

Sjamsul kabur ke Singapura pada 2001, ketika ia berstatus tersangka dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dengan cara meminta izin berobat kepada Kejaksaan Agung. Dari negeri itu pula ia berjuang memperoleh surat keterangan lunas, yang terbit pada April 2004. Akhirnya ia bisa mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasusnya. Kini Kejaksaan Agung meninjau kembali SP3 tersebut. FANNY | GUNANTO | KARTIKA
______________________________________
Senjata Negosiasi Indonesia

Isu ekstradisi sempat memanas sejak krisis ekonomi 1998, saat Indonesia menuduh Singapura melindungi para pengusaha hitam dan memanfaatkan uang mereka. Dulu Negeri Singa ini menolak perjanjian itu, salah satunya karena impor pasir dari Indonesia dilarang.

Singapura, yang awalnya ngotot menolak perjanjian ekstradisi, akhirnya melunak. Inilah senjata untuk menekan Singapura:

1. Pasir Laut - Dihentikan 2003
Singapura menuding Indonesia memanfaatkan isu pasir laut untuk menekan agar perjanjian ekstradisi ditandatangani. Singapura terpukul oleh larangan ekspor pasir di Indonesia. Kini Singapura mengimpor pasir dari Myanmar, yang harganya jauh lebih mahal. Setelah perjanjian ini, belum diketahui apakah Indonesia membuka keran ekspor pasir kembali.

2. Tempat Latihan Militer
Singapura bisa berlatih kembali di Area Latihan Militer (Military Training Area) yang disepakati dengan Indonesia setelah dihentikan pada 2003. Singapura negeri kecil, sulit berlatih militer. Kurang dari tiga menit setelah tinggal landas, pesawat Singapura sudah masuk ke wilayah negara lain seperti Indonesia.

Singapura juga diizinkan mengajak negara ketiga, seperti Amerika Serikat atau Australia, dalam latihan ini asalkan mendapat izin Indonesia.

Inilah daerah latihan Singapura:
* Military Training Area 1

Sekitar Tanjung Pinang. Kesepakatan lama, pesawat Singapura bisa melakukan uji terhadap paling banyak 15 pesawat yang terbang bersamaan dan paling banyak 40 yang tinggal landas sehari.

* Military Training Area 2
Sekitar Laut Cina Selatan. Selain pesawat terbang, kapal tempur Singapura juga boleh berlatih. Di Area 2, maksimum 20 pesawat terbang bersamaan, dan sehari maksimum 60 penerbangan.

sumber/Naskah: YaleGlobal | rs1.sg | asia times | asiaweek | HARUN MAHBUB | PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 26 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan