Bursah Ancam Laporkan Saksi Kasus Calo DPR

Anggota DPR Bursah Zarnubi mengancam akan melaporkan saksi kasus percaloan dana bencana alam, Andi Mustakim, ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Anggota DPR Bursah Zarnubi mengancam akan melaporkan saksi kasus percaloan dana bencana alam, Andi Mustakim, ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saya akan koordinasi ke Badan Kehormatan dan ke polisi, kata Bursah kemarin.

Pengaduan Bursah terkait dengan keterangan Andi Mustakim, saksi yang kemarin diperiksa Badan Kehormatan DPR terkait dengan kasus percaloan. Setelah diperiksa, Andi mengaku hanya menyalurkan uang untuk memuluskan proposal pembangunan infrastruktur di kabupaten yang terkena bencana alam.

Uang Rp 200 juta miliknya, kata Andi, diserahkan kepada Bursah Zarnubi, politikus Fraksi Bintang Reformasi, yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR. Saya menyerahkan uangnya kepada TS untuk disampaikan kepada pemimpin Panitia Anggaran melalui HSD, kata Andi di gedung parlemen kemarin. Andi juga memperlihatkan secarik kertas berisi alokasi dana bencana alam untuk sejumlah kabupaten, yang ditandatangani Bursah Zarnubi, mewakili Panitia Anggaran.

Bursah menolak keterangan Andi. Itu bohong besar. Tanda tangan saya dipalsu. Saya tidak punya wewenang menentukan alokasi dana bencana, katanya.

Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf memastikan TS dan HSD akan dipanggil untuk mengklarifikasi keterangan Andi. WAHYU D

Sumber: Koran Tempo, 18 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan