BURT Ajukan Kenaikan Pendapatan DPR Rp 15 juta per Bulan
Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan mengajukan anggaran tambahan untuk meningkatkan pendapatan anggota parlemen. Tiap anggota akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp 15 juta per bulan atau hampir dua kali lipat gaji sekarang. Untuk operasional, kata Wakil Ketua BURT Ahmad Syafrin Romas kemarin.
Menurut dia, banyak anggota mengeluh karena pendapatannya kecil. Gaji sebesar Rp 16 juta tiap bulan masih dinilai kurang karena harus dipotong untuk sumbangan fraksi, partai, dan konstituen. Alhasil, pendapatan bersih kurang layak.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menampik anggaran tambahan itu untuk menambah gaji, tapi seperti dana taktis bagi pejabat pemerintahan. Ia lantas membandingkan dengan dana taktis bupati yang mencapai Rp 80 juta per bulan untuk daerah dengan pendapatan asli sekitar Rp 700 miliar.
Adapun dana taktis anggota DPR diambil dari gajinya sendiri tiap bulan. Besar sumbangan untuk fraksi dan partai yang dipotong tiap bulan, ia melanjutkan, Rp 2-7 juta. Di luar negeri, parlemen mampu menggaji beberapa staf ahli tapi di Indonesia, Satu orang staf ahli saja tak ada.
Upaya menambah pendapatan anggota DPR itu, ia melanjutkan, terpisah dari rencana revisi Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Nantinya dana akan diambil dari anggaran belanja tambahan.
Syafrin mengungkapkan, sebenarnya keinginan menaikkan pendapatan sudah muncul sejak Desember tahun lalu atau dua bulan setelah anggota DPR menjabat. Namun, usulan itu baru muncul dari beberapa anggota saja. Nah, kini BURT, Badan Legislasi, dan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan sepakat merealisasikan keinginan tadi.
Ia pun berharap tak akan ada yang mempersoalkan upaya meningkatkan dana operasional anggota Dewan. Kalau mau mengkritik, lihat sosialisasi amendemen UUD oleh MPR, ujarnya.
Menurut Syafrin, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melakukan pemborosan dalam program pemasyarakatan konstitusi. Sebenarnya, kegiatan untuk menyebarkan isi konstitusi kepada publik itu sudah dilakukan oleh DPR periode 1999-2004 yang memakan biaya puluhan miliar rupiah.
Tapi sekarang, kata dia, MPR melakukan hal yang sama ke daerah-daerah. Menginap di hotel mewah, Hilton dan Sahid. Menghemat bagaimana?
Djoko Susilo, politikus Fraksi Partai Amanat Nasional, mendukung upaya BURT. Alasannya, gaji bersih yang diterimanya hanya Rp 10 juta--belum termasuk pengeluaran untuk kegiatan politik.
Namun, Wakil Ketua BURT dari Fraksi PDI Perjuangan Ni Gusti Ayu Eka Sukmadewi dan anggota BURT dari Fraksi PPP Sulaeman Fadeli mengaku belum tahu rencana pengajuan anggaran belanja tambahan untuk operasional anggota DPR. Menurut Ayu, BURT hanya mengajukan revisi Undang-Undang Keuangan Negara. (lihat boks)
Sulaeman menjelaskan, selama ini BURT masih membahas anggaran 2004-2005 untuk fasilitas rumah dinas anggota DPR. Pembahasan itu menindaklanjuti keluhan anggota Dewan karena fasilitas rumah dinas tak layak.
Tudingan bahwa MPR melakukan pemborosan dibantah oleh Hidayat Nur Wahid. Ia meminta, DPR menghormati kerja MPR untuk memasyarakatkan konstitusi setelah diubah empat kali. Kami juga tak mempersoalkan apa-apa dari DPR, kata bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.
Hidayat balik mengkritik DPR dengan berharap agar para wakil rakyat itu tak mengulangi tindakan mereka menandatangani laporan kunjungan kerja selama 10 hari, padahal faktanya 5 hari. Ia menilai, tindakan itu tak sesuai dengan tuntutan publik dan upaya membersihkan diri dari KKN.
Menurut dia, memasyarakatkan konstitusi adalah amanat konstitusi. Maka pemimpin MPR sepakat melakukannya. Jadi tidak mengada-ada.
Mengenai anggapan bahwa kegiatan itu dilakukan di hotel-hotel mewah, Hidayat dengan tegas membantahnya. Ia mengatakan, (Di) hotel sedang saja.
Namun, ia mengaku tak tahu persis besarnya dana untuk memasyarakatkan konstitusi. Hidayat lalu meminta soal itu ditanyakan kepada yang menangani, Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud. purwanto
Sumber: Koran Tempo, 9 Maret 2005