Caleg DPR dan DPD Terpilih Bakal Dapat Arahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memberikan arahan atau pembekalan kepada para calon anggota legislatif (caleg) DPR dan DPD terpilih 2009-2014 sebelum dilantik 1 Oktober 2009. Arahan utama yang akan disampaikan adalah terkait dengan upaya-upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). Upaya ini penting mengingat adanya sejumlah anggota DPR periode sekarang yang terlibat korupsi.

"Pembekalan itu disampaikan dalam kegiatan stadium general dari beberapa instansi yang dianggap perlu untuk menyampaikan materi-materi tertentu kepada para caleg terpilih yang akan dilantik, antara lain KPK," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantor KPU Jakarta, Selasa (8/9).

Abdul Hafiz Anshary mengatakan rencananya proses pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPR dan DPD yang baru akan dilaksanakan 1 Oktober 2009. Sebelumnya, mereka akan diundang untuk datang ke Jakarta pada 28 Oktober 2009 guna mengikuti serangkaian kegiatan persiapan, seperti gladi kotor, gladi bersih, dan stadium general. [by : Arjuna Al Ichsan]

Sumber: Jurnal Nasional, 9 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan