Calo Ada di DPR, BK Periksa Irma
Aktivis Irma Hutabarat, kemarin, diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR. Selain itu, BK juga meminta keterangan kedua kalinya kepada anggota Komisi V DPR Mohammad Darus Agap.
Irma Hutabarat diperiksa selama sekitar satu setengah jam oleh BK. Hadir sebagai pemeriksa, di antaranya Ketua BK Slamet Effendy Yusuf didampingi Wakil Ketua BK Tiurlan Hutagaol dan Gayus Lumbuun.
Usai pemeriksaan, Irma menjelaskan, BK menanyakan tentang pertemuan yang dilakukannya dengan tiga anggota dewan pada awal 2005. BK juga menanyakan pada Irma apa dirinya tahu ada anggota DPR yang menjadi calo. Saya katakan, saya kenal hampir semua anggota DPR. Tapi di antara yang saya kenal, tidak ada satu pun yang bertransaksi untuk memberi pertolongan, jawab Irma.
Menurut Irma, pertemuan dengan tiga anggota dewan dilakukan untuk memenuhi permintaan kerabatnya yang menjadi bupati di daerah Tapanuli Utara. Bupati itu, lanjutnya, minta diperkenalkan dengan Panitia Anggaran DPR untuk mengurus dana bencana.
Saya melakukannya secara terbuka. Dan lobi terbuka seperti itu bisa dilakukan siapa saja. Tugas saya pun cuma memperkenalkan. Yang tak boleh, kalau ada transaksinya, ucap Irma.
Sementara itu, Darus Agap mengungkapkan, panggilan pemeriksaan BK baru diterimanya beberapa waktu lalu. BK menganggap ada hasil pemeriksaan BK yang berbeda dengan keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya. Saya bilang, itu wajar saja. Mana ada orang yang langsung mau mengaku? ucap Darus, usai dimintai keterangan.
BK mengungkapkan, menurut Darus, ada ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikannya dan keterangan seorang pengusaha kontraktor berinisial 'N'. Ketika berbicara dengan saya, N mengaku bahwa ia dijanjikan akan mendapat fee sebesar 7% dari kepala daerah yang proyek-proyeknya ia tangani. Namun, ketika ditanya oleh BK, N membantah. Ia hanya mengaku berhubungan dengan salah satu anggota DPR di Jakarta, ucap Darus.
Proyek yang ditangani N, menurut Darus, nilainya mencapai angka sekitar Rp28 miliar. Darus juga mengungkapkan, pembicaraan dengan N dilakukan sebelum ia membeberkan temuan tentang praktik percaloan di DPR, yakni pada Sidang Paripurna DPR, 28 Agustus 2005. Saya tidak begitu ingat kapan pastinya. Yang jelas, kita bicara di telepon sebelum sidang paripurna, ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun mengatakan BK menghargai kedatangan Irma. Dalam pemeriksaan, menurut Gayus, Irma mengaku bertemu ketiga anggota dewan terkait dana bantuan bencana alam bagi daerah asalnya.
Sedangkan berkaitan dengan keterangan dari Darus Agap, Gayus menjelaskan, ada nama anggota DPR dari Sulawesi Selatan yang muncul. Dia adalah Anwar Fatta (F-PDIP), lanjut Gayus, yang telah diperiksa BK beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Tiurlan mengatakan hampir semua orang yang dipanggil BK memaparkan ada praktik percaloan di DPR. Tapi, sambung dia, mereka tidak bisa atau tidak mau menyebut nama calo itu. Kami juga mendesak Irma untuk menjelaskan ada tidaknya percaloan di DPR dan memintanya menjawab sesuai hati kecil. Dia menjawab, di DPR ini ada. Tetapi, dia tidak bisa menunjukkan siapa orangnya, katanya. (*/CR-56/P-5)
Sumber: Media Indonesia, 19 Oktober 2005