Calon Kapolri Diklarifikasi ke KPK, PPATK, dan Komnas HAM

Nama-nama calon Kapolri saat ini sudah ada di kantong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai calon-calon Kapolri itu kini meminta klarifikasi kepada tiga lembaga. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komnas HAM.

Klarifikasi dilakukan untuk memastikan para calon Kapolri bebas dari masalah pidana. Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan hal itu di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (26/8). ''Kita harus yakin betul bahwa yang bersangkutan tidak tersangkut masalah pidana,'' kata Djoko.

Nama-nama calon yang ada di Kompolnas merupakan usul dari Kapolri. Kompolnas lantas memberikan pertimbangan tentang calon-calon tersebut kepada presiden. ''Kompolnas itu memberikan pertimbangan tentang calon Kapolri. Itu bunyi dari peraturan presiden yang saya miliki,'' tutur mantan panglima TNI itu.

Saat ini nama-nama calon Kapolri yang beredar adalah Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Komjen Pol Nanan Soekarna, dan Komjen Pol Ito Sumardi. Lalu, Irjen Pol Timur Pradopo, Irjen Pol Imam Soedjarwo, dan Irjen Pol Oegroseno.

Dimintai konfirmasi mengenai nama-nama calon yang telah ada di Kompolnas, Djoko tak mau menjawab. ''Ada beberapa nama. Bukan dari saya. Saya tidak kasih tahu,'' katanya.

Djoko mengatakan, klarifikasi ke KPK diperlukan untuk memastikan yang bersangkutan tidak terjerat masalah pidana korupsi. Sedangkan klarifikasi kepada Komnas HAM dilakukan untuk mengetahui rekam jejak masalah HAM. Untuk PPATK, diharapkan bisa mengetahui rekam jejak kepemilikan rekening setiap calon. ''Itu kan yang menjadi pertanyaan publik sekarang. Apakah ada rekening yang mencurigakan,'' ujarnya. Kompolnas juga akan menilai hal-hal yang normatif. Yakni, kapabilitas, integritas, kepangkatan, dan jenjang karier. (sof/c4/agm)
Sumber: Jawa Pos, 27 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan