Calon Pengganti Kapolri Didesak Rampungkan Penyelidikan Rekening Milik Perwira
Calon pengganti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) didesak supaya segera merampungkan dugaan rekening bermasalah milik para perwira (jenderal) polisi. Tetapi, sejumlah pihak pesimistis bahwa penyelidikan rekening gendut akan selesai dalam dua bulan mendatang.
''Kasus rekening gendut itu saya rasa tidak bisa diselesaikan sekarang. Hanya, kemungkinan diselesaikan dengan komitmen Kapolri baru. Setelah Kapolri baru dilantik, baru bisa diharapkan,'' ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam diskusi di Jakarta kemarin (3/8).
Menurut Jimly, kini kasus tersebut tidak mungkin selesai karena Kapolri yang sekarang akan habis masa jabatannya. ''Jadi, tidak mungkin ada gebrakan baru dalam waktu dekat,'' katanya.
Jimly menilai, beban BHD terlalu besar jika harus menyelesaikan penyelidikan kasus rekening itu dalam tempo dua bulan. Apa lagi melibatkan para anak buahnya dan internal kepolisian. ''Rupanya, Kapolri yang sekarang tak akan memaksakan selesai. Nanti Kapolri baru bisa bekerja sama dengan KPK,'' ungkap salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja lulus seleksi tahap III tersebut.
Secara terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga terus mematangkan calon Kapolri. Hari ini (4/8) Kompolnas mengadakan rapat koordinasi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. ''Kami akan membahas banyak hal. Salah satu di antaranya memang soal pergantian Kapolri,'' ujar Sekretaris Kompolnas Adnan Pandupraja kemarin.
Menurut Adnan, semua nama calon Kapolri yang masuk ke Kompolnas akan diuji secara tertutup. ''Mekanisme itu baru akan kami rumuskan besok (hari ini),'' katanya.
Sementara itu, selain mengkritik Polri, Jimly berharap supaya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membenahi koordinasi internal. Jika nanti dalam perkembangannya anggota satgas dari kepolisian dan kejaksaan keluar, dia menilai bukan masalah.
Kendati begitu, dia meminta semua unsur yang ada di dalam satgas menjaga hubungan mereka agar tetap harmonis. ''Percuma jika hanya menggebrak-gebrak, tapi tidak ditindaklanjuti oleh polisi dan kejaksaan,'' katanya.
Jimly berharap, perbaikan cara kerja satgas dilakukan sekarang juga. Jangan sampai menunggu hingga waktu habis. ''Kalau tidak segera dibenahi dan membutuhkan waktu sampai dua tahun, percuma saja. Itu hanya buang-buang uang dan waktu,'' ucapnya.
Jimly menyatakan bahwa konflik internal di tubuh satgas tidak perlu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan. ''Nanti kan selesai sendiri,'' ujar Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) tersebut. (rdl/kuh/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 4 Agustus 2010