Calon Pimpinan KPK Pesimistis; Sebanyak 69 Calon Tak Masukkan Makalah
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menerima 477 makalah dari jumlah total 546 calon yang lolos seleksi administrasi. Artinya, sebanyak 69 calon tidak memasukkan makalah.
Alasan yang melatarbelakangi tidak masuknya makalah beragam: ada yang terlambat memasukkan makalah yang dijadwalkan panitia seleksi paling lambat 20 Juli 2007, ada pula yang tiba-tiba pesimistis melihat jumlah calon yang berkompetisi sangat banyak.
Menurut Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Gunawan Hadisusilo kepada Kompas di Jakarta, Sabtu (21/7), Panitia Seleksi telah cukup toleran dengan menunggu penerimaan makalah hingga Jumat (20/7) pukul 24.00.
Meskipun kami sudah menunggu sampai malam, sampai kami harus begadang, calon yang memasukkan makalah jumlahnya hanya 477 orang. Ada 69 calon yang tidak memasukkan makalah, kata Gunawan menjelaskan.
Menurut dia, hari Sabtu siang beberapa calon ingin memasukkan, tetapi karena sudah terlambat, tidak bisa kami terima, kata Gunawan.
Jangan dibedakan
Secara terpisah, Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia (Gerak Indonesia) meminta Panitia Seleksi memperlakukan setiap calon pimpinan KPK sama, tidak membeda-bedakan, dan tidak memprioritaskan calon mana pun.
Menurut Konsulat Nasional Gerak Indonesia Harlans M Fachra, Panitia Seleksi juga harus mengumumkan metodologi dan kriteria penilaian kelulusan calon supaya tidak menjadi pertanyaan dan polemik di kemudian hari.
Selain itu, Panitia Seleksi diminta tetap menjaga independensinya dan bersikap lebih transparan dalam melakukan seleksi.
Seleksi makalah ini diprediksi akan memotong sekitar 400 calon yang akan lolos mengikuti seleksi profile assessment. Artinya, nasib lebih kurang 400 calon pimpinan KPK akan ditentukan oleh seleksi makalah ini, tutur Harlans.
Meskipun proses seleksi makalah akan memotong banyak calon, pada saat pengumuman Panitia Seleksi hanya menyampaikan ketentuan isi penulisan makalah yang bersifat umum.
Seharusnya, untuk membantu calon supaya penulisan makalahnya tidak salah arah, Panitia Seleksi dapat menyampaikan metodologi dan kriteria penilaian makalah. Namun sayangnya, sampai saat ini Panitia Seleksi tidak mengumumkan metodologi maupun kriteria penilaian terhadap makalah calon, kata Harlans.
Akibatnya, kata Harlans menambahkan, hampir bisa dipastikan yang akan lolos seleksi adalah orang yang pandai membuat makalah, tetapi belum tentu orang yang pandai dalam memberantas korupsi. (VIN)
Sumber: Kompas, 23 Juli 2007