Cek Calon Hakim Agung, KY Tanyai Tetangga

Komisi Yudisial (KY) benar-benar ingin menjaring calon hakim agung yang berkualitas. Untuk memastikan latar belakang dan kepribadian mereka, KY akan mendatangi daerah masing-masing calon yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap kedua.

Komisi Yudisial (KY) benar-benar ingin menjaring calon hakim agung yang berkualitas. Untuk memastikan latar belakang dan kepribadian mereka, KY akan mendatangi daerah masing-masing calon yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap kedua.

Enam orang komisioner dibantu tim ahli akan investigasi ke daerah-daerah untuk klarifikasi setiap calon (hakim agung), ujar Ketua Panitia Seleksi Hakim Agung KY Mustafa Abdullah di Kantor KY kemarin (26/5). Enam orang komisioner itu akan dibagi menjadi tiga tim.

Mustafa menjelaskan, tim akan mengklarifikasi dan menggali informasi dengan cara mendatangi lingkungan kerja calon. Selain itu, tim akan mendatangi tempat tinggalnya. Bisa tanya ke keluarga dan tetangga sekitarnya, jelas pria kelahiran Jambi itu. Dia lantas menyebutkan, hasil klarifikasi akan dibawa ke rapat pleno KY.

Hasil seleksi tahap kedua, yakni seleksi kualitas dan kepribadian, sebanyak 31 calon dinyatakan lolos. Mereka terdiri atas 18 hakim karir dan 13 nonkarir. Dalam seleksi tahap kedua tersebut, penilaian meliputi beberapa unsur. Yakni, karya ilmiah, legal case, karya profesi, dan tes psikologi.

Sebelumnya, di antara 72 orang yang mendaftar sebagai calon hakim, 49 orang dinyatakan lolos seleksi administratif. Namun, lima calon tidak menyerahkan karya ilmiah. Dengan demikian, hanya 44 calon yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua.

Koordinator bidang penilaian prestasi hakim dan seleksi hakim KY itu mengatakan, setelah investigasi ke daerah tersebut, pansel calon hakim agung mengadakan seleksi wawancara pada 26 Juni hingga 4 Juli mendatang. Wawancara di depan enam komisioner, kata Mustafa.

Pansel kemudian menetapkan 18 nama calon hakim selambat-lambatnya 11 Juli sebelum menyerahkan ke DPR untuk dipilih enam hakim agung. Kami harap tidak ada penipuan yang mengatasnamakan komisioner, tambah Soekotjo Soeparto, koordinator bidang hubungan antarlembaga.

Seleksi hakim agung yang dilakukan KY tersebut menindaklanjuti informasi dari Mahkamah Agung bahwa sejumlah hakim agung memasuki masa purna tugas. Dalam kurun waktu April hingga Desember 2008, sebanyak 12 hakim agung memasuki pensiun. Selain itu, terdapat dua hakim agung yang meninggal dunia.

Setelah (seleksi) ini, kami akan buka lagi seleksi untuk memenuhi delapan hakim agung yang pensiun, kata Mustafa, lantas menyebutkan kemungkinan seleksi dimulai akhir Juli. (fal/kim)

Sumber: Jawa Pos, 27 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan