Cek Perjalanan; KPK Gagal Hadirkan Nunun Nurbaeti
Jaksa penuntut umum untuk Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menghadirkan Nunun Nurbaeti Daradjatun, saksi kunci dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yang dimenangi Miranda S Goeltom. Terdakwa dalam kasus ini diadili tanpa kesaksian Nunun.
”Kami sudah beri kesempatan tiga kali berturut-turut untuk menghadirkan Nunun. Pembuktian adanya pidana menjadi tanggung jawab saudara jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod, Senin (19/4).
Nani menambahkan, jika majelis hakim terus menunggu kehadiran Nunun, tanpa kepastian, dikhawatirkan masa tahanan terdakwa akan habis.
Jaksa M Roem mengatakan, Nunun masih di Singapura. Jaksa juga menyampaikan kepada majelis hakim surat keterangan dari suami Nunun, Adang Daradjatun. Dalam surat itu disebutkan, Nunun di Singapura sejak 23 Maret 2010 untuk mendapatkan second opinion mengenai sakitnya dari dokter di Singapura.
Roem menuturkan, saksi untuk pembuktian kasus Dudhie sudah cukup. Untuk Nunun, bisa diambil dari berita acara pemeriksaan sehingga tidak perlu dihadirkan lagi. ”Kami mengindahkan asas peradilan cepat,” katanya.
Dalam dakwaan terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu disebutkan, Nunun adalah pihak yang memberikan cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar melalui Arie Malangjudo kepada Dudhie.
Nunun juga disebutkan memiliki peranan yang sama dalam surat dakwaan terhadap tiga terdakwa lain, yaitu Udjue Djuhaeri (mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri), Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), dan Endin J Soefihara (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan).
Dalam sidang, Dudhie menantang Panda Nababan, unsur pimpinan Fraksi PDI-P, untuk menyampaikan hal yang sebenarnya. Ia berkeras mengambil amplop berisi cek perjalanan dari Arie di Restoran Bebek Bali, Senayan, Jakarta, pada 8 atau 9 Juni 2004 setelah mendapat perintah dari Panda melalui telepon. Setelah itu, ia juga melaporkan kepada Panda melalui telepon. (aik)
Sumber: Kompas, 20 April 2010