Condro Beber Peran Fraksi
Miranda Bertemu 10 Anggota FPDIP sebelum Pemilihan
Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDIP Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/8). Agus Condro diperiksa sekitar satu jam mulai pukul 11.15 di ruang bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
Agus Condro mengatakan, kedatangannya untuk melengkapi informasi yang diberikan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dana Bank Indonesia (BI) Hamka Yandhu. Dalam pemeriksaan sebelumnya, pria asal Batang, Jawa Tengah, itu mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang meloloskan Miranda S. Goeltom.
Dia juga mengakui tidak keberatan bila KPK kelak menetapkannya sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diterimanya pada 2004 itu. ''Nggak apa-apa, namanya juga mengungkapkan kebenaran. Saya sendiri siap,'' ujar Agus Condro setelah memberikan laporan. Dia mengungkapkan, KPK dapat segera menuntaskan kasus tersebut.
Di depan wartawan, Agus Condro membeber lebih detail aliran dana terkait pemilihan Miranda. Sebelum penerimaan dana, sekitar 10 koleganya semasa anggota Fraksi PDIP yang dipimpin Panda Nababan (kini anggota Komisi III DPR) bertemu Miranda di Hotel Dharmawangsa. Itu terjadi tiga atau empat hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. ''Di situ Bu Miranda datang, cium pipi kiri cium pipi kanan, tapi saya tidak dicium. Yang saya ingat begitu,'' ujar Agus Condro, tersenyum.
Sebelumnya, ujar Agus Condro, sudah ada pertemuan di tingkat fraksi. ''Kan biasa, pertemuan fraksi, pembinaan fraksi. Teman-teman di DPR kalau mau ambil keputusan untuk memilih siapa, itu sudah diarahkan pimpinan fraksi. Itu biasa, semua fraksi juga begitu,'' ujarnya.
Menurut dia, tidak ada pencairan dana dalam pertemuan di Dharmawangsa. ''Pencairan apa? Pemilihan saja belum,'' ujar pria yang kemarin memakai batik hitam itu. Miranda, ujarnya, bahkan tak mengeluarkan janji-janji saat itu. ''Saya tidak mendengar beliau berkata-kata seperti itu, masak saya disuruh ngomong (seperti itu, Red),'' ujarnya.
Menurut Agus Condro, dalam pertemuan itu tidak ada paksaan untuk memilih Miranda. ''Masak dipaksa. Terima duit kok dipaksa-paksa. Biasa kan orang memaksa untuk minta duit, ini sebaliknya,'' ujarnya, dengan logat Jawa.
Meski demikian, lanjut Agus Condro, pertemuan itu menimbulkan tafsir bahwa anggota FPDIP diarahkan harus memilih Miranda. ''Mungkin gini ini lho. Ada pemilihan, orangnya yang dipilih ini lho,'' tambahnya.
Apa Agus Condro akhirnya juga memilih Miranda? ''Saya ya memilih, wong diperintahkan untuk milih kok. Biasa, kalau untuk memilih seseorang dalam fit and proper test itu sudah bisa diarahkan,'' aku Agus Condro. Dia lantas menambahkan bahwa dirinya masih harus menyusun kronologi kejadian.
Agus Condro juga mengaku uang Rp 500 juta yang diterimanya telah dibelikan mobil. Tapi, dia tak menolak atau melapor dengan alasan sebagai manusia biasa.
Mengapa baru melaporkan kasus itu sekarang? ''Saya sudah bilang berkali-kali, karena momentumnya sekarang,'' ujarnya. Agus Condro sendiri mengaku sudah mengembalikan uang Rp 25 juta ke KPK.
Agus Condro menepis motif balas dendam atau sakit hati pada partainya, sehingga membeber aliran dana BI. Dia menegaskan, pengakuan itu tidak ada hubungannya dengan partai.
Soal posisinya yang terancam dicopot oleh DPP PDIP, Agus Condro mengaku pasrah. ''Kalau posisi saya di partai, terserah Bu Mega,'' ujarnya.
KPK Masih Menelaah
KPK ternyata belum bergerak juga meski Agus Condro telah melaporkan pengaduan kasusnya. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan, pihaknya akan menelaah terlebih dulu. ''Jadi, telaah dulu, laporannya dibaca-baca dulu,'' ujarnya.
Soal pengembalian yang diungkapkan Agus Condro, Johan mengungkapkan, barang yang dikembalikan tidak mengurangi hukuman. Agus Condro bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. ''Apabila memang benar terbukti dan bersalah, mungkin akan jadi tersangka,'' tambahnya. (ein/agm)
Sumber: Jawa Pos, 27 Agustus 2008