Copot Kajati yang Tak Becus Tangani Perkara

Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajari (kepala Kejaksaan Negeri) yang mandul dalam memberantas korupsi di wilayahnya, apalagi sampai mempermainkan perkara, siap-siap saja bakal dicopot. Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji di depan 31 Kajati se-Indonesia yang hadir dalam brifing di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (15/5).

Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajari (kepala Kejaksaan Negeri) yang mandul dalam memberantas korupsi di wilayahnya, apalagi sampai mempermainkan perkara, siap-siap saja bakal dicopot. Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji di depan 31 Kajati se-Indonesia yang hadir dalam brifing di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (15/5).

Bukan hanya Jaksa Agung yang menyampaikan ancaman itu. Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan sejumlah jaksa agung muda (JAM) juga mengungkapkan hal serupa.

Kalau betul-betul kosong tidak menangani perkara selama satu tahun, akan kami tarik. Bukan tidak mungkin (pencopotan juga) untuk Kajati, tegas Muchtar seusai brifing.

Menurut Muchtar, kejaksaan memperingatkan para Kajati agar memenuhi target penanganan perkara korupsi 5 : 3 : 1. Maksudnya, dalam satu tahun Kajati harus menyelesaikan minimal lima perkara, Kajari tiga perkara, dan satu perkara untuk Kajari cabang. Kinerja mereka akan dievaluasi besar-besaran pada Desember 2008. Evaluasinya dilaksanakan satu per satu, jelasnya.

Muchtar menegaskan, penggantian Kajati bakal menggunakan mekanisme yang telah diterapkan pada Kajari. Sedikitnya 40 Kajari yang berkinerja buruk akan dicopot dalam waktu dekat. Dengan ketegasan ini, diharapkan mereka dapat mengubah paradigma, jelas mantan Kajati Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Ditanya tentang jumlah Kajari yang berkinerja nol, Muhchtar enggan memastikan. Saya belum bisa ungkapkan di sini. Ini kan masih dihitung. Mudah-mudahan besok (16/5) selesai, jawabnya. Yang jelas, para Kajari mandul tersebut akan diganti oleh 52 jaksa yang lolos seleksi profile assessment.

Menurut Muchtar, dalam brifing, Jaksa Agung minta para Kajati meng-update data kinerja per Kajari di wilayahnya. Siapa-siapa (Kajari) yang tidak bekerja nanti ketahuan, termasuk yang kinerjanya di bawah target, ujarnya. Kejagung, lanjut Muchtar, akan membuat database tentang kinerja pimpinan kejaksaan di daerah.

Muchtar menegaskan, Kajari yang berkinerja jeblok akan diganti dan disekolahkan ke Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat), Kejagung, Ragunan. Dia akan dididik lagi. Selain tambahan keilmuan, juga diberi pelatihan kepemimpinan, jelas pejabat berdarah Aceh itu.

Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejagung B.D. Nainggolan menambahkan, salah satu tujuan brifing adalah meningkatkan kinerja para jaksa di daerah. Pak J.A. (Jaksa Agung) juga memberikan pengarahan banyak masalah aktual, termasuk berita-berita di media massa, jelas Nainggolan yang ikut menghadiri brifing.

Di antaranya, berita media massa yang memuat tudingan Hendarman menjalin komunikasi intensif dengan dua obligor BLBI sebelum kasusnya ditangani di Gedung Bundar. Hendarman, lanjut Nainggolan, menganggap informasi tersebut tidak benar. Bahkan dia menganggapnya sebagai dagelan. (agm/kum)

Sumber: Jawa Pos, 16 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan