Coret Calon Menteri Bermasalah!

Pernyataan Pers

Jangan ada kompromi, Jokowi JK harus ganti Calon Menteri yang memiliki nilai rapor merah dan kuning dari KPK dan PPATK, terduga pelanggaran HAM dan tidak berpengalaman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan catatan awal terhadap 43 nama calon Menteri dan pejabat setingkat Menteri yang nantinya akan duduk dalam Kabinet pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Kedua lembaga ini menyatakan terdapat beberapa nama calon yang diusulkan memiliki masalah serius soal integritas karena tersangkut dalam kasus korupsi dan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang tidak wajar.

Secara khusus KPK memberikan catatan dengan warna merah (untuk nama calon yang berpotensi menjadi tersangka korupsi) dan warna kuning (untuk nama calon yang diragukan komitmen antikorupsi). Dari hasil penelusuran sejumlah media muncul beberapa nama yang masuk kategori merah dan kuning dari KPK atau diberitakan memiliki rekening  atau transaksi yang tidak wajar berdasarkan laporan PPATK.

Selain isu korupsi, terdapat nama calon menteri yang disebut tersandung dalam pelanggaran HAM berat. Muncul juga  nama yang dinilai dekat dengan Ketua Umum Parpol dari Koalisi Indonesia Hebat namun tidak memiliki pengalaman di bidang atau kementrian yang akan ditempati  ataupun pernah menjadi menteri pada pemerintahan sebelumnya namun tidak berprestasi (“Menteri Daur Ulang”).  

Sebaiknya Jokowi JK menindaklanjuti semua catatan dari KPK dan PPAT tanpa pengecualian. Jokowi JK juga harus memperhatikan masukan dari publik. Calon menteri yang masuk kategori merah dan kuning dari KPK, memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan dari KPK serta tidak berpengalaman sebaiknya dicoret dan digantikan dengan figur-figur yang lebih kompeten dan tidak memiliki persoalan serius soal integritas.

Nama baru calon menteri atau pejabat setingkat menteri pengganti tersebut juga harus melalui seleksi yang sama se[ertinya sebelumnya  yaitu melalui PPATK, KPK, Dirjen Pajak dan Komnas HAM serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan masukan (konsultasi publik).  

Sebaiknya Jokowi JK tidak berkompromi dengan calon menteri yang beramasalah. Tanda warna dari KPK harus dimaknai tidak hanya untuk segelintir orang namun juga berdampak secara keseluruhan jajaran atau kabinet pemerintahan Jokowi JK.

Jika masih ada nama menteri yang berkategori merah atau bermasalah dipertahankan masuk Kabinet, maka selama lima tahun kabinet tersebut masuk dalam kategori kabinet merah diangap berbahaya. Karena sewaktu-waktu menterinya bisa diperiksa oleh penegak hukum seperti KPK maupun ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Jikapun masih ada nama menteri yang berkategori kuning atau diragukan kapasitasnya dipertahankan masuk Kabinet, maka selama satu periode kabinet Jokowi JK akan masuk kategori kabinet kuning yang harus ekstra diwaspadai.

Sebaiknya Jokowi JK jangan merusak pesta rakyat saat pelantikan Jokowi JK, untuk selanjutnya beralih menjadi pesta kecurigaan rakyat karena salah pilih calon menterinya. Jokowi  harus ingat pepatah “Nila Setitik Rusak Susuk Sebelengga”. Segelintir nama yang bermasalah akan memberikan pengaruh buruk kepada seluruh kabinet maupun pemerintahan Jokowi JK serta menjadi beban bagi pemerintahan mendatang.

Sekali lagi, masih ada waktu dua pekan setelah pelantikan, Jokowi JK untuk mendapatkan figur calon menteri yang terbaik dan tanpa ada catatan merah maupun kuning dari KPK ataupun PPATK. Memilih figur calon menteri harus mengedepankan aspek leadership, kualitas/kapasitas dan integritas daripada sekedar memenuhi kepentingan segelintir partai politik pendukung Jokowi JK.

Jakarta, 22 Oktober 2014
 
Ade Irawan
Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch
Hp  081289486486

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan