Daftar Politikus Penerima Gratifikasi Diserahkan

"Yang saat ini sudah jadi tersangka di KPK otomatis masuk daftar."

Sedikitnya 77 nama politikus di Dewan Perwakilan Rakyat masuk daftar wakil rakyat yang diduga menjadi penerima gratifikasi atau suap. Daftar itulah yang kemarin diserahkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR ke sekretariat Badan Kehormatan Dewan.

Menurut juru bicara Koalisi, Adnan Topan Husodo, 77 nama anggota Dewan itu dianggap terlibat dalam beberapa kasus suap. Di antaranya aliran dana Bank Indonesia ke DPR, kasus cek pelawat yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, kunjungan ke luar negeri yang dibiayai pihak lain, serta kasus-kasus lain yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Yang saat ini sudah jadi tersangka di KPK otomatis masuk daftar," kata Adnan.

Koalisi sempat kecewa karena daftar yang mereka bawa itu tak bisa diserahkan langsung ke pimpinan atau para anggota Badan Kehormatan. "Katanya, laporan itu harus diserahkan dulu ke sekretariat, baru disampaikan ke pimpinan," ujar Adnan. "Padahal kami sudah mengirimkan surat untuk bertemu pimpinan."

Wakil Ketua Badan Kehormatan Tiurlan Hutagaol mengatakan mekanisme penyerahan laporan oleh masyarakat yang harus melalui sekretariat itu merupakan aturan lama. Ia juga memastikan tak ada koordinasi yang telah dibuat sebelumnya antara Badan Kehormatan dan Koalisi Penegak Citra DPR untuk acara penyerahan daftar tersebut. "Tidak ada," ujarnya.

Meski tak bisa menerima langsung laporan itu, Ketua Badan Kehormatan M. Irsyad Sudiro mengatakan akan memproses dan menganalisis daftar tersebut dalam waktu 14 hari. "Jika ada tambahan laporan akan lebih afdol," katanya.

Ia menjelaskan, laporan tambahan yang diharapkannya itu adalah paparan lengkap mulai dari nama penerima, pelanggaran dan deliknya, hingga aspek etik yang telah diterjang oleh para anggota Dewan. "Aspek etik sudah cukup kalau dia terbukti menerima," kata Irsyad. "Maka akan ditindaklanjuti dalam kurun 30 hari." TOMI | EKO ARI WIBOWO

Sumber: Koran Tempo, 24 September 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan