Dana Nonbudgeter DKP; Saatnya DPR Tunjukkan Komitmen untuk Berantas Korupsi

Badan Kehormatan atau BK DPR telah merehabilitasi dua dari lima anggota yang diduga menerima dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP. Terkait tiga anggota DPR lainnya, kasusnya diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Denny Indrayana, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, sebenarnya keputusan BK DPR dapat menjadi pintu masuk bagi upaya serius DPR turut serta membangun komitmen Indonesia yang bebas korupsi. Saatnya orang yang melanggar kode etik di-recall, ujar Denny di Jakarta, Senin (16/7).

Selain recall (pergantian antarwaktu) sebagai bentuk sanksi internal DPR, ujar Denny, persoalan ini semestinya juga ditanggapi serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima kasus tiga anggota DPR itu. Dari sisi pidana juga harus dituntaskan. Saatnya menunjukkan DPR turut serta memberantas korupsi, katanya.

Wakil Ketua BK DPR T Gayus Lumbuun, seusai menyampaikan makalah dalam seminar di Kejaksaan Agung, Senin, mengatakan, saat ini BK DPR akan fokus menyosialisasikan kinerja BK kepada anggota DPR. Ini berpijak dari adanya pro-kontra terhadap keputusan BK atas dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota DPR dalam penerimaan dana nonbudgeter DKP.

Banyak yang belum memahami BK. Kami pikir, akan sia-sia kalau setelah ada keputusan, kemudian pro dan kontra seperti sekarang ini dalam memahami keputusan BK, kata Gayus.

Denny mengaku heran dengan sosialisasi itu. BK, sebagai alat kelengkapan Dewan, tentu tak perlu disosialisasikan lagi.

Menurut Denny, langkah BK dalam menindaklanjuti dugaan penerimaan dana nonbudgeter DKP sudah benar. Tak perlu khawatir pro dan kontra. Menyangkut korupsi, semestinya tak ada toleransi! ujarnya.

Terkait dugaan korupsi dana nonbudgeter DKP, Senin, KPK kembali meminta keterangan dua anggota DPR, Aulia Aman Rachman dari Fraksi Partai Golkar dan Suswono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (idr/jos)

Sumber: Kompas, 17 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan