Dana Pemeliharaan Jalan Diduga Dikorupsi
Anggaran pemeliharaan ruas jalan kabupaten di sembilan kecamatan di Kabupaten Garut senilai Rp 1,3 miliar diduga telah dikorupsi.
Demikian hasil temuan dan kajian Tim Investigasi Garut Governance Watch. Menurut Agus Sugandhi, Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch, ketika ditemui pekan lalu, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pencairan dana maupun realisasi proyek rutin.
Kejanggalan terutama terlihat dalam pengadaan barang, pembayaran upah pekerja, dan pencairan dana proyek.
Pelaksanaan proyek tersebut ternyata tidak melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan. Baik dalam pengadaan barang maupun pengerjaannya, UPTD tidak dilibatkan. Padahal, proyek itu mestinya menjadi wewenang UPTD di kesembilan kecamatan dalam pengelolaannya, ujar Agus
Kepala Subbagian Anggaran Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Anton Heryanto membantah dirinya ceroboh dalam mencairkan dana proyek pemeliharaan jalan.
Yang namanya pemeliharaan jalan peruntukannya sangat global sehingga tidak wajib dituliskan peruntukannya. Karena yang lebih tahu perinciannya adalah pejabat teknis terkait, katanya.
Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Bina Marga Kabupaten Garut Dian Sudewo mengatakan, proyek yang dilaksanakan telah mengikuti prosedur dengan mengikutsertakan seluruh UPTD di tingkat kecamatan. (d10)
Sumber: Kompas, 28 November 2005