Dana Rumjab Gubernur Rp41 M [17/06/04]

Khabar tentang besarnya dana pembangunan rumah jabatan (rumjab) Gubernur Kaltim yang mencapai Rp41 miliar, dibantah oleh Sekretaris Propinsi Kaltim, Drs H Syaiful Teteng M Hum.

Saya jamin pembangunan Lamin Etam tidak akan menelan dana sebesar itu dan hingga kini masih dalam pembahasan dengan DPRD Kaltim, katanya Rabu (16/6).

Ia menilai bahwa apabila pembangunan Lamin etam itu mencapai Rp41 miliar sangat mahal dan tidak masuk akal. Ia mengakui bahwa pendanaan tersebut masih dalam pembahasan dan diperkirakan sekitar Rp29 miliar.

Perkiraan pendanaan tersebut, kata Syaiful Teteng masih membutuhkan pembahasaan dengan DPRD Kaltim, sehingga belum final dan pengerjaan Lamin Etam untuk sementara dihentikan.

Seperti diketahui, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim itu dibangun sejak tahun 1972 sehingga sudah waktunya dipugar karena terjadi selisih antara dinding dan pondasinya. Selama ini kita hanya melakukan perbaikan kecil pada bagian-bagian lamin yang dianggap rusak atau tidak layak, namun setelah 32 tahun maka bangunan tersebut tidak layak lagi karena sudah tua, sehingga dibongkar habis, katanya.

Dalam satu bulan terakhir Lamin Etam yang terdiri atas tiga bangunan dibongkar, namun karena pendanaannya belum final maka pengerjaannya untuk sementara ditunda. Kelanjutan pekerjaan akan dilakukan apabila pendanaannya ada kejelasan sehingga kontraktor pelaksana bisa mulia melanjutkan kegiatan di lapangan. ant

Sumber: Banjarmasin Pos, 17 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan