Dana Sekolah Diduga Mengalir ke Pejabat

Tidak mungkin kami menerimanya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai dana sekolah yang diduga diselewengkan oleh Dianawati, bekas Kepala Sekolah Dasar Negeri Sukasari 5, Tangerang, mengalir ke sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sekolah tidak bekerja sendiri, ada setoran ke pejabat tertentu, ujar Agus Sunarno, dari divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, saat dengar pendapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang kemarin.

Dengar pendapat yang membahas penyimpangan dana sekolah di SDN Sukasari 5 itu dihadiri oleh wali murid yang tergabung dalam komite sekolah lama dan baru sekolah tersebut, kepala sekolah, dan guru.

Agus menilai dana korupsi senilai Rp 207,7 juta (temuan Badan Pengawas Daerah) diduga mengalir dari kepala sekolah ke pengawas serta pejabat dari tingkatan kepala cabang dinas pendidikan hingga kepala dinas pendidikan.

Kecurigaan itu, kata Agus, muncul karena banyaknya pihak yang berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Bahkan ada ancaman dan intimidasi kepada siswa yang orang tuanya gigih membongkar kasus itu, ucap Agus.

Ancaman dilakukan melalui teror pesan pendek (SMS). Bunyi SMS itu adalah pihak sekolah akan mengeluarkan anak-anak mereka jika para orang tua tetap mengungkap kasus tersebut.

Ancaman tersebut dibenarkan Samsu Rizal, salah seorang wali murid. Samsu meminta jaminan kepada DPRD agar masalah itu tak membawa anak-anak mereka. Mereka tidak tahu apa-apa, kata mantan ketua komite sekolah itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B Syaiful Millah berjanji masalah internal sekolah tidak akan merembet kepada para murid. Bahkan Komisi B meminta para orang tua yang tergabung dalam komite lama dan komite baru tidak saling menyalahkan. Ini adalah momen yang tepat untuk mencari kebenaran, kata Syaiful.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dianawati, Kepala SDN Sukasari 5, diduga menyelewengkan dana sekolah senilai Rp 207,7 juta selama 2002-2007. Jumlah tersebut adalah hasil investigasi Badan Pengawas Daerah Tangerang. Dana itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukan. Adapun orang tua murid bersama ICW menemukan dana yang diselewengkan Rp 80 juta selama 2006-2007.

Menanggapi dugaan pejabat menerima dana itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tangerang Cholilah membantahnya. Tidak mungkin kami menerima bagian dana itu, ujarnya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pengadilan, dia melanjutkan

Mengenai ancaman kepada murid, Cholilah menjamin para murid tidak akan mendapat intimidasi, diskriminasi, apalagi dikeluarkan dari sekolah itu.

Jumat lalu, Kejaksaan Negeri Tangerang telah memeriksa Dianawati, mantan Kepala SDN Sukasari 5. Kasus itu, menurut Kepala SDN 5 Sukasari yang baru, Edi Cahyadi, telah mengganggu kenyamanan di sekolahnya. Setiap hari saya harus terlibat konflik dengan para orang tua, ujarnya. JONIANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 12 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan