Dana Senjata Diduga dari Sisa APBN

Hari ini DPR membahas kasusnya dengan Menteri Pertahanan.

Seratus lebih senjata di rumah Wakil Asisten Logistik TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Koesmayadi (almarhum) ada kemungkinan dibeli dengan dana anggaran pendapatan dan belanja negara. Dana itu, ujar seorang bekas rekanan TNI, bisa berasal dari selisih harga senjata yang sebenarnya dengan pagu anggaran dalam APBN.

Ketika anggaran diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, kata dia, bentuknya masih gelondongan. Pada saat tender pembelian senjata dilakukan, bisa saja senjata dengan spesifikasi yang diinginkan ternyata diperoleh dengan harga yang lebih murah. Dari situlah diperoleh sisa anggaran, ujarnya di Jakarta, Jumat lalu.

Itu biasa terjadi, dia menambahkan. Meski begitu, ia mengakui uang tersebut tidak bisa dipergunakan begitu saja. Bisa dianggap korupsi. Selain itu, pengawasan terhadap uang sangat ketat.

Penemuan 180 senjata dan amunisi di rumah Koesmayadi pada 26 Juni lalu telah menimbulkan banyak dugaan. Dalam rapat kerja Komisi Pertahanan DPR dengan Badan Intelijen Negara pada 4 Juli lalu muncul dugaan bahwa timbunan senjata tersebut berasal dari pasar gelap di Singapura dan Taiwan.

Hari ini Komisi Pertahanan DPR akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Dalam rapat itu, Komisi akan menanyakan perkembangan kasus Koesmayadi. Kami akan menanyakan hasil investigasi TNI yang sudah berjalan hampir tiga minggu ini, ujar anggota Komisi Pertahanan, Sutradara Gintings, saat dihubungi kemarin.

Politikus dari PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam rapat itu, Komisi Pertahanan juga akan meminta TNI segera membenahi sistem administrasi dan pembelian senjata.

Dari Kediri, Jawa Timur, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir meminta semua pihak tidak memperkeruh kasus penemuan senjata di rumah Koesmayadi. Menurut dia, penemuan senjata itu tidak masuk wilayah politik. Biarkan TNI dan Badan Intelijen Negara yang mengusut penemuan itu, ujarnya.

Namun, menurut mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letnan Jenderal Agus Widjojo, di era reformasi, TNI tidak bisa lagi mengatur dirinya sendiri. Termasuk dalam pengadaan senjata. Harus berdasarkan keputusan politik pemerintah, ujarnya kemarin. YOPHIANDI | RADEN RACHMADI | DWIDJO U MAKSUM

Sumber: Koran Tempo, 10 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan