Dana Triliunan Masih Nyangkut di Rekening Pejabat

Praktek ini sudah ada sejak Orde Baru.

Badan Pemeriksa Keuangan menilai pemerintah lamban merespons temuan adanya triliunan uang negara yang tersimpan di rekening pejabat negara.

Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, sampai saat ini masih banyak pejabat pemerintah yang belum juga mengalihkan uang negara ke rekening pemerintah. Padahal praktek seperti itu jelas sangat merugikan pemerintah. Itu jelas penyimpangan, katanya di Jakarta kemarin.

Masih nyangkut-nya uang negara di rekening pejabat, Anwar menambahkan, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah mengelola administrasi keuangan negara.

Dari hasil pemeriksaan semester kedua 2005, BPK hanya mampu menelusuri dana sebesar Rp 3,4 triliun yang nyangkut di 651 rekening milik pejabat di 11 departemen/lembaga. Ia menduga jumlah rekening pejabat pemerintah bisa jadi ribuan. Kami masih menelusurinya, katanya.

Anwar menyatakan pemilik rekening tersebut juga ada yang atas nama menteri, misalnya Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Kehutanan, dan Menteri Sosial. Dana yang masuk ke ratusan rekening itu berasal dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, termasuk uang pengganti hukuman yang diterima kejaksaan, dan lainnya. Praktek ini sudah ada sejak Orde Baru. Bahkan yang sudah meninggal masih ada namanya, kata dia.

Anwar mengatakan penyimpanan uang negara di rekening pejabat pemerintah memang belum tentu akibat korupsi. Namun, hal itu sangat rawan penyelewengan. BPK akan menelusuri sejarah pembukaan rekening dan siapa saja pemegangnya. Kami juga ingin mempertanyakan bunga (bank) selama ini, katanya.

Dalam audit laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2004, BPK menyebut ada uang negara senilai Rp 20,55 triliun tersimpan di 957 rekening (Koran Tempo, 20 April). Berdasarkan data Tempo, uang negara masih tersimpan di rekening sejumlah bank, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank DKI, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Pemilik rekening itu antara lain mantan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution--saat ini Direktur Jenderal Pajak--dan mantan pejabat eselon satu Departemen Keuangan, Anshari Ritonga.

Darmin belum dapat dimintai konfirmasi soal rekening tersebut karena telepon selulernya tidak aktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa lalu, mengakui ada uang negara yang masih tersimpan di rekening pejabat pemerintah. Ia mengatakan Departemen Keuangan sudah menindaklanjuti masalah ini dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. AGUS SUPRIYANTO

Sumber: Koran tempo, 18 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan