Danny Setiawan Belum Tahu Jadi Tersangka
Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengaku belum tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran.
"Sampai hari ini saya belum menerima panggilan sebagai tersangka. Saya hanya mendengar dari media," ujar Danny di Bandung kemarin.
Danny Setiawan (saat itu sekretaris daerah) bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat I Budhyana (saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan) dan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Wahyu Kurnia (saat itu menjabat Kepala Biro Perlengkapan) dicekal atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini.
Menurut Danny, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima radiogram dari Departemen Dalam Negeri sebanyak dua kali, yaitu pada 2000 dan 2002. Radiogram pertama diteken Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Amur Muchasim. "Sedangkan yang kedua ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi," katanya.
Isi radiogram itu menyarankan agar Jawa Barat membeli mobil pemadam kebakaran. Pertimbangannya, selain untuk mengatasi kebakaran, untuk dipakai sebagai semacam water canon. "Saat itu memang sering terjadi aksi demonstrasi, jadi mobil pemadam kebakaran ini bisa dipakai juga untuk mengatasi demo," ujar Danny.
Pemerintah Jawa Barat, Danny melanjutkan, kemudian merespons radiogram itu dengan memesan 52 unit mobil pemadam kebakaran. Peruntukannya, 50 unit untuk dibagikan kepada 25 kota dan kabupaten di Jawa Barat, masing-masing dua buah. "Sedangkan dua buah lagi diberikan sebagai sumbangan untuk Polda Jawa Barat," katanya.
Danny menambahkan, dalam diagram itu tercantum diktum “menyarankan”. Tapi kesan menyarankan itu sangat kuat karena di akhir diagram disebutkan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. "Jadi gubernur waktu itu, Pak Nuriana, memesan karena pertimbangan itu," ujarnya.
Di dalam radiogram itu juga, kata Danny, sudah tercantum spesifikasi mobil pemadam kebakaran yang akan dipesan. "Kebetulan jumlah mobil pemadam kebakaran yang dimiliki pemerintah kota dan kabupaten waktu itu memang masih kurang," kata Danny. Terkait dengan panggilan KPK, Danny mengaku sudah dipanggil pada 24 Juli 2008 menjadi saksi untuk tersangka Oentarto. RANA AKBARI FITRIAWAN
Sumber: Koran Tempo, 8 Agustus 2008