Dari Tertutupnya Informasi, Monopoli, Hingga Persekongkolan Proyek
Kumpulan reportase bertema PBJ oleh jurnalis di daerah
Tuesday, 07 January 2020 - 00:00
Big Data Pengadaan Barang Jasa untuk Membuka Data Kontrak
Dunia menuju era big data (maha data) tidak bisa terelakkan. Dunia yang saling terhubung oleh internet kini membawa warna baru. Tata laku kehidupan sosial semakin diatur oleh aturan-aturan yang dianalisis dari informasi kebiasaan perilaku individu dan sosial.
Berbagai platform alat bantu manusia kini dibuat dengan menggunakan data-data kebiasaan manusia itu setiap saat. Moda transportasi, wahana jual beli, wahana pembelajaran semua dibangun dari kumpulan data kebiasaan (habbit) manusia itu sendiri.
Tak terkecuali dunia pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah di Indonesia pun kini tak bisa lepas dari kecenderungan itu. Sistem yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan inisiatif yang dilakukan beberapa pemerintah daerah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Bandung telah mengantarkan dunia pengadaan barang dan jasa di Indonesia memasuki era big data tersebut.
Jutaan item informasi pengadaan barang dan jasa di kementerian/ lembaga atau pemerintah daerah telah terkumpul dan tersusun menjadi data yang berukuran raksasa. Data yang berukuran sangat besar tersebut menjadi data yang sangat berharga bagi publik di Indonesia. Karena dari data tersebut, upaya-upaya pencegahan korupsi dengan cara inisiatif transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan. Kronologi setiap pengadaan barang dan jasa bisa dimonitor.
Sejak tahun 2012 LKPP mendorong publik bisa memanfaatkan data-data tersebut untuk memantau proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, sehingga menghindari adanya penyalahgunaan dan penyimpangan (fraud).
Salah satu inisiatif itu adalah dibuatnya platform analisis atas data tersebut yaitu opentender.net. Untuk memperluas penggunaan platform yang dibangun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, telah didorong pula penggunaannya oleh publik seperti organisasi masyarakat sipil dan jurnalis.
Sepanjang bulan Juni hingga November 2019 ini ICW telah mendorong pemantauan pengadaan barang dan jasa dengan memetakan resiko paket-paket proyek pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan platform opentender.net dan melakukan investigasi lanjutan. Selanjutnya hasil investigasinya ditulis sebagai tulisan produk jurnalistik.
Kegiatan ini sebenarnya merupakan sebagian upaya untuk mendorong dibukanya informasi dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. Dengan mencoba mengungkap dampak tertutupnya informasi kontrak pengadaan barang dan jasa diharapkan publik dan para pemangku kepentingan bisa lebih tersadarkan bahwa penting membuka informasi dokumen kontrak, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Satu hal yang kami dorong dari awal juga dalam kegiatan ini adalah terciptanya kolaborasi antar jurnalis dari beberapa media dan antar jurnalis dengan kelompok masyarakat sipil. Di tiga daerah tersebut kolaborasi ternyata bisa dilakukan oleh mereka. Kami sangat mengapresiasi inisiatif-inisiatif ini meski kadar kohesifitas kolaborasi di masing-masing daerah berbeda-beda. Ada kolaborasi yang terbangun dengan sangat baik, namun ada juga yang masih harus tertatih.
Pada awalnya kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Bojonegoro, Kota Blitar dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, pada akhirnya yang berhasil dikerjakan hingga selesai oleh para jurnalis hanya di Kabupaten Bojonegoro dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk di Kota Blitar hingga tenggat akhir kegiatan ini belum satupun tulisan berhasil diterbitkan. Kegagalan penerbitan karya jurnalis dari Blitar ini disebabkan karena mereka tidak berhasil memenuhi kriteria liputan investigasi atau pun sekedar liputan mendalam. Sehingga dengan berat hati –dan tanpa mengurangi penghargaan atas jerih payah dan usaha yang telah mereka lakukan—tulisan dari Jurnalis di Blitar tidak bisa dimuat dalam buku ini. Kemungkinan akan kami muat di laman platform opentender.net atau laman resmi ICW, antikorupsi.org.
Di Kabupaten Bojonegoro yang menyoroti kegiatan pembangunan kawasan wisata Dander Park menghasilkan tiga tulisan yang ditulis oleh tiga jurnalis yaitu: Ririn Wedia Nafitasari (suarabanyurip.com), Dedi Mahdi (BojonegoroTV) dan Tulus A Darma (beritajatim.com). Sementara itu di Yogyakarta mengangkat masalah pembangunan kawasan relokasi pedagang kali lima di bekas Gedung Bioskop Indra menghasilkan tujuh tulisan yang ditulis oleh tiga orang jurnalis yaitu: Bhekti Suryani (harianjogja.com), Haris Firdaus (Harian Kompas), dan Arif Koes Hernawan (gatra.com). Sementara di Kota Blitar ada proyek pengadaan beras untuk masyarakat miskin –atau sekarang disebut sebagai beras untuk keluarga sejahtera (rastra)—yang menjadi sorotan jurnalis dan kelompok masyarakat sipil di sana.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para jurnalis tersebut.
buku_dari_tertutupnya_informasi.pdf
(9.38 MB)