Debitor BLBI Tak Mau Diperas Lagi; DPR Nilai Berlebihan Mereka Bisa ke Kantor Presiden

Kedatangan para debitor atau para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ke Kantor Presiden dinilai sebagai tindakan berlebihan, apalagi pihak kepolisian sampai menyempatkan waktu mengantar mereka. Namun, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengemukakan, para debitor yang datang ke Kantor Presiden itu menginginkan kepastian dalam prosedur hukum.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan