Demokrat Jateng Minta Anas Nonaktif

Usulkan Ani Yudhoyono Plt Ketua Umum

Sebagai upaya penyelamatan citra partai di mata publik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum untuk nonaktif.

Tindakan konkret tersebut harus dilakukan pada pelaksanaan Rakornas Partai Demokrat yang akan digelar di Sentul, Bogor, 23-24 Juli 2011.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng Dani Sriyanto mengatakan, Ketua Umum PD diminta non-aktif terkait dengan berbagai dugaan yang muncul di kalangan publik belakangan ini. Sejumlah dugaan ditujukan pada Anas, di antaranya money politic dalam kongres PD di Bandung, keterlibatan dalam permainan anggaran di DPR, maupun rekayasa hukum berkaitan dengan kepergian mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin ke Singapura.

“Kami berharap saudara Anas Urbaningrum untuk non-aktif dari Jabatan Ketua Umum Partai Demokrat agar bisa konsentrasi melakukan pembelaannya berkaitan dugaan-dugaan yang muncul di publik tersebut,” tegas Dani.
Deklarator Partai Demokrat Jateng tersebut juga meminta penonaktifan terhadap jajaran pengurus DPP yang terlibat dalam kasus-kasus hukum. ’’Guna menyelamatkan partai, DPD PD Jateng mengusulkan Ani Yudhoyono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Partai Demokrat,’’ katanya.

Dia menambahkan, langkah-langkah kongkret dan tegas tersebut sangat diperlukan dan mendesak dilakukan. Pasalnya, dugaan-dugaan yang berkembang dimasyarakat saat ini sudah sangat membahayakan kelangsungan hidup partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
“Akibat dugaan itu, jajaran pengurus Partai Demokrat yang terlibat proses hukum menjadi sumber komoditas politik yang pastinya merugikan partai,” paparnya.

Kalau tak segera diatasi, lanjutnya, kehormatan jajaran pengurus dari DPP sampai dengan anak ranting menjadi pertaruhan politik dan kian tercemar. Hal tersebut menurutnya akan berimplikasi bagi kelangsungan hidup Partai Demokrat.
Lebih lanjut Dani menuturkan, tuduhan keterlibatan beberapa jajaran teras DPP Partai Demokrat dalam penyimpangan hukum akan mengakibatkan partai itu dicap sebagai partai yang tidak lagi konsisten dalam penegakan hukum. Terutama berkaitan dengan pemberatasan korupsi. Pihaknya khawatir berbagai kasus yang terjadi belakangan ini akan berakibat timbulnya krisis kepercayaan dari konstituen Partai Demokrat.

Menurut Dani, persoalan hukum yang terjadi dalam organisasi maupun perseorangan saat ini sudah sulit dipilah. Padahal, menurutnya, tidak semuanya merupakan persoalan partai sehingga berakibat pada terseretnya gerbong partai dalam persoalan hukum yang dihadapi oknum pengurus.
“Usulan dari Jateng ini akan kami sampaikan pada Rakornas Partai Demokrat. Penunjukan Plt Ketua Umum diharapkan dapat menghindari konflik internal partai agar tak terus berkepanjangan,” tegasnya.

Politik Uang
Sebagaimana diberitakan, mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam beberapa kali kesempatan melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada wartawan mengaku menggelontorkan uang hingga Rp 20 miliar untuk memenangkan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung. Uang tersebut untuk membeli suara di daerah agar mendukung Anas. Tudingan itu diulangi Nazaruddin dalam wawancara lewat telepon dengan Metro TV dan TV One, Selasa (19/7) lalu.

Tuduhan tersebut dibantah Anas Urbaningrum. Dia menyangkal membeli suara pengurus-pengurus cabang dalam kongres di Bandung Mei 2010 lalu. Namun dia mengakui timnya memberikan fasilitas transportasi dan konsumsi dan hal itu merupakan sesuatu yang wajar.
“Politik uang saya jamin tidak ada. Kalau tim menyediakan fasilitas transportasi, konsumsi, akomodasi, itu memang kewajiban tim. Masa yang berjuang bersama-sama tim tidak difasilitasi transportasi, akomodasi, dan konsumsi,” kata Anas kepada wartawan di rumahnya, Jl Teluk Semangka C4, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7).

Anas menegaskan pemberian fasilitas itu bukan politik uang. “Kan kronologisnya jelas, konteksnya jelas, saya bukan orang yang ngotot untuk maju. Saya diminta DPC dan DPP untuk maju, tidak ada logikanya untuk membeli suara,” tegas Anas.
Anas menuturkan, dirinya berprinsip, jabatan dengan membeli suara itu tidak berfaedah. “Untuk apa? Jabatan itu peran dan tanggung jawab untuk kerja keras,” katanya.

Uang untuk fasilitas kepada DPC-DPC itu pun bukan berasal dari dana yang tidak jelas. “Saya tahu ongkos-ongkos itu bantingan dan iuran dari anggota tim,” tegas Anas.
Soal pertemuan di Hotel Aston, Bandung, dan bagi-bagi uang pun Anas membantah. Anas yakin apa yang disampaikan Nazaruddin itu tidak benar karena dirinya tidak tahu sama sekali.

“Saya kan pengantinnya, saya tidak tahu proses di lapangan. Saya juga berpesan dua hal kepada tim. Satu jangan menyerang tim lain, dua jangan melakukan politik uang. Itu juga yang disampaikan Pak Mubarok (Ahmad Mubarok) selaku ketua tim. Saya yakin tim saya bekerja sesuai garis instruksi pimpinan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie menjamin pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat akan berlangsung lancar. Marzuki menjamin rakornas tidak akan disulap menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggusur Ketua Umum Anas Urbaningrum.

“Saya jamin tidak ada KLB. Kalau nanti di Rakornas ada orang atau mantan pendukung saya yang meneriakkan soal KLB itu hanya dinamika saja. Tak usah didengarkan, itu harus diredam,” tegas Marzuki di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (20/7).
Meski Marzuki mensinyalir barisan pendukungnya saat kongres dulu akan menghadirkan dinamika itu, namun pihak yang harus meredam adalah DPP. Sebab, lanjut Marzuki, barisan pendukungnya itu sudah menjadi tanggung jawab DPP.
“Saya sudah tak (melawat) ke DPD dan DPC lagi, telepon juga enggak ada,” kata politikus yang menjadi pesaing Anas dalam Kongres Partai Demokrat tahun lalu.

Isu KLB mencuat setelah Anas Urbaningrum dinilai tak cakap memimpin PD. Anas bahkan menjadi bulan-bulanan mantan bendahara umum yang telah dipecat, Muhammad Nazaruddin. Namun, Marzuki masih percaya dengan kepemimpinan Anas. “Dia politikus yang andal, dia tahu momentum yang tepat untuk tampil,” kata Marzuki. (H23,J17, dtc-35)
Sumber: Suara Merdeka, 21 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan