Demokrat Segera Periksa Nazaruddin
"Setahu saya, itu (pemanggilan) tidak ada," kata Nazaruddin.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat segera meminta keterangan Muhammad Nazaruddin terkait dengan kasus dugaan suap proyek wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Ini berkaitan dengan intensifnya progres pemberitaan," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin saat dihubungi kemarin.
Amir tak mengungkapkan waktu pemanggilan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Dia hanya berujar, "Segera."
Dewan Kehormatan terdiri atas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku wakil ketua, Amir selaku sekretaris, dan dua anggota, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. "Dewan Kehormatan akan meminta klarifikasi soal etika politik," kata Amir.
Amir menjelaskan, Nazaruddin tentu akan diberi kesempatan membela diri saat dimintai klarifikasi. "Kami juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah."
Nazaruddin terseret ke pusaran kasus dugaan suap proyek wisma atlet di Palembang senilai Rp 191 miliar setelah salah seorang tersangka, Mindo Rosalina Manulang, menyebut-nyebut namanya di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktur Marketing PT Anak Negeri itu menyebutkan, misalnya, Nazaruddin adalah pemilik PT Anak Negeri (lihat infografis).
Amir menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri kasus hukum yang ditangani KPK itu. Hal yang sama sebelumnya juga dikatakan Anas Urbaningrum.
Anas dua hari lalu menyatakan dukungannya atas langkah KPK menyelidiki peran Nazaruddin dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Namun, menurut Anas, penegak hukum harus memakai logika hukum, "Bukan logika politik." Bila Nazaruddin kelak terbukti terlibat dalam korupsi, ujarnya, ada Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang akan memutuskan posisi dia di kepengurusan partai.
Menanggapi rencana pemanggilan Dewan Kehormatan terhadap dirinya, Nazaruddin mengatakan belum mendapat informasi. Menurut dia, rencana pemanggilan itu tidak ada. "Setahu saya tidak ada," ujarnya saat dimintai konfirmasi tadi malam.
Ihwal tudingan bahwa ia mendapat jatah komisi dalam proyek wisma, Nazaruddin membantahnya. "Itu ngawur," kata dia. "Saya enggak pernah terima serupiah pun, dari siapa pun, semenjak saya di DPR."
Dia juga membantah mengenal Rosalina dan menjadi pemilik PT Anak Negeri. "Boleh cek ke DPR, apakah ada staf saya dengan nama itu. Semenjak saya jadi anggota DPR, kantor saya ya di DPR," katanya. Nazaruddin enggan berkomentar lebih jauh, tapi menurut dia, "Fakta hukum tidak ada yang bisa mengintervensi."
Indonesia Corruption Watch (ICW), pegiat antikorupsi, menilai kasus suap wisma atlet di Jakabaring, Palembang, merupakan kasus sederhana. Menurut Koordinator Investigasi ICW Tama S. Langkun, modus seperti ini banyak ditemukan dalam proses pengadaan atau proyek pemerintah.
Permasalahannya, menurut Tama, apakah KPK percaya bahwa hanya yang tertangkap tangan itu pelakunya. "Maka perlu ditelisik aliran dana dan garis tanggung jawab proyek tersebut," ujarnya. SUKMA | MARTHA RUTH THERTINA | DIANING SARI
Hikayat Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, pemilik PT Anak Negeri, Bendahara Umum Partai Demokrat, dan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, disebut-sebut sebagai orang di belakang kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang. Namanya disebut Mindo Rosalina Manulang. Berikut ini jejak Nazaruddin menurut Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu.
- Merekomendasikan PT Duta Graha Indah ke Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dalam sebuah makan malam di restoran Nippon-Kan, Senayan, pada sekitar Mei-Juni 2010.
- Memerintahkan Rosalina mempertemukan petinggi Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, dengan Wafid sekitar sepekan setelah makan malam.
- Menanyakan nilai komisi proyek dari PT Duta Graha Indah kepada Rosalina.
- Mendapat komisi 13 persen dari nilai proyek.
SUMBER: dokumen pemeriksaan Rosalina
Sumber: Koran Tempo, 9 Mei 2011