Deposito PDAM Rp 1,1 M Dipertanyakan [07/06/04]
Ada kabar cukup mengagetkan dalam sidang paripurna dengan agenda pembahasan nota keuangan di DPRD Kota Tegal, Sabtu (5/6) lalu. Fraksi PDI-P mengungkap deposito Rp 1,1 miliar milik PDAM yang selama ini tidak dilaporkan kepada publik.
Ketua Fraksi PDI-P Supardi mengatakan, soal deposito PDAM itu mencuat ketika pembahasan dalam tingkat komisi C. ''Karena itu, dalam kesempatan pemandangan fraksi kami mempertanyakan hal itu. Jika PDAM memiliki deposito sebesar itu, mengapa selama ini mengeluh rugi dan ujung-ujungnya menaikkan tarif ke pelanggan?'' kata dia.
Supardi menyebutkan, deposito sebesar itu tentu bisa digunakan untuk menutup kerugian yang dikeluhkan. Dia juga mempertanyakan alokasi dana tersebut mengapa sampai dialihkan ke deposito. ''Seharusnya pekerjaan rumah dulu yang diutamakan. Kalau memang kebutuhan operasional belum beres, mengapa harus mendepositokan dana? Ada apa ini? Kami nanti juga akan meminta penjelasan alokasi dana itu dan apakah deposito tersebut juga diketahui Wali Kota. Nanti akan kami minta pertanggungjawabannya,'' tandas dia.
Anggota Komisi C Hendro Sugito yang juga anggota Fraksi PDI-P mengemukakan, ketika membahas anggaran dengan PDAM, Plh Direktur Hendri Purwanto mengakui bahwa pihaknya mendepositokan uang Rp 1,1 miliar. ''Pada saat itu ada dana pendapatan dari deviden. Kalau ada deviden tentu PDAM punya deposito. Nah, pada saat itu saya tanya berapa jumlahnya. Dia kemudian menjawab Rp 1,1 miliar,'' tutur dia.
Membantah
Sementara itu, Hendri Purwanto ketika dimintai konfirmasi membantah memiliki deposito Rp 1,1 miliar. ''Itu nggak benar. Mungkin salah persepsi. Dari Rp 1,1 miliar itu hanya Rp 500 juta yang kami depositokan. Yang Rp 600 juta digunakan untuk biaya operasional. Saya tegaskan, jumlah itu tidak semua ada di deposito,'' katanya.
Diamengemukakan, kebijakan mendepositokan uang tersebut juga sudah sepengetahuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi. ''Pada saat itu saya sudah berkonsultasi. Pada awalnya uang itu akan diinvestasikan. Namun, BPKP menyarankan agar didepositokan saja karena tidak akan menguntungkan karena kondisi PDAM yang serbasulit,'' tandasnya.
Dia menambahkan, dana yang tersimpan itu dalam tahun ini juga akan digunakan untuk membayar utang PDAM. ''Secara terperinci saya tidak ingat jumlah yang harus dibayar. Yang jelas, kami tahun ini akan mengangsur utang tersebut,'' ujar dia. (G12-74e)
Kronologi Terungkapnya Deposito PDAM Rp 1,1 M
- Sidang Komisi C
Anggota Komisi C Mempertanyakan pendapatan dari deviden yang notabene merupakan bunga deposito. Plh Direktur PDAM Hendri Purwanto membenarkan secara lisan Rp 1,1 miliar
- Sidang Pembahasan Nota Keuangan
Fraksi PDI-P memandang tidak tepat dana Rp 1,1 miliar itu didepositokan. Apalagi, mulai bulan ini PDAM telah menaikkan tarif ke pelanggan dari Rp 350/m2 menjadi Rp 800/m2.
- PDAM menetralisasi dana yang tersimpan di deposito bukan sebesar Rp 1,1 miliar melainkan Rp 500 juta. Lalu, sisanya Rp 600 juta untuk kebutuhan operasional.
Sumber: Suara Merdeka, 7 Juni 2004