Deputi Perkapalan Pertamina Diperiksa KPK
Kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal tanker raksasa Pertamina (very large crude carrier/VLCC) terus diselidiki Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin kemarin, Kejaksaan Agung menggelar perkara kasus dugaan korupsi VLCC, sementara KPK memeriksa Deputi Direktur Perkapalan Pertamina Adi Wibowo.
Kemarin sudah ada kemajuan, tetapi bagaimana kesimpulannya saya belum tahu, kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji kepada wartawan, Senin (23/4).
Soal apakah kasus ini akan ditangani oleh Kejaksaan Agung atau KPK, Hendarman mengatakan masih belum ditentukan siapa yang akan menangani. Kedua instansi ini telah menggelar perkara kasus dugaan korupsi dalam penjualan dua kapal tanker raksasa Pertamina pada 11 April 2007. Nanti kami rumuskan apakah perlu ada tambahan pemeriksaan, ujar Hendarman.
Dokumen dari Korsel
Sementara itu, di Kantor KPK, Deputi Direktur Perkapalan Pertamina Adi Wibowo diperiksa oleh penyidik KPK. Sumber Kompas di KPK menjelaskan, dari pemeriksaan Adi Wibowo terdapat tambahan data-data baru terutama terkait dengan penjualan kapal tanker raksasa Pertamina itu.
Untuk melengkapi pemeriksaan, KPK juga telah melakukan komunikasi dengan lembaga pemberantas korupsi di Korea bernama Korea Independent Commission Against Corruption (KICAC) agar KPK bisa memperoleh tambahan dokumen dan keterangan dari Hyundai Heavy Industries di Korea Selatan. Menurut Humas KPK Johan Budi SP, KICAC menyarankan KPK melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung Korea Selatan.
Kami memang berencana mau mengirim tim penyidik ke Korea Selatan, tetapi karena jawaban KICAC seperti itu, KPK masih harus menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung Korea Selatan terlebih dahulu, jelas Johan. (VIN)
Sumber: Kompas, 24 April 2007