Desak Kejagung Tarik Darmono
Kesimpulan Raker Antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung
Posisi Wakil Jaksa Agung Darmono dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendapat sorotan dalam rapat kerja Komisi III (bidang hukum) DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin (5/5). Anggota komisi meminta jaksa agung mengganti Darmono dengan pejabat lain sebagai wakil dari institusi kejaksaan.
''Segera tarik Pak Darmono dari satgas. Itu lebih baik untuk membenahi internal kejaksaan,'' kata Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin. Hal itu terkait UU No 16/2004 tentang Kejaksaan bahwa kedudukan wakil jaksa agung termasuk dalam unsur pimpinan.
Dia lantas mencontohkan, saat Darmono ikut sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan satgas di lembaga pemasyarakatan (lapas). ''Satgas ini hanya lembaga yang sifatnya ad hoc,'' kata Azis.
''Apa tidak merendahkan posisi wakil jaksa agung di belakang sekretaris satgas (Denny Indrayana),'' tambah Desmond J. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra.
Anggota komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani juga mempertanyakan keputusan jaksa agung yang mengutus Darmono tersebut. ''Mengapa harus wakil jaksa agung? Dari kepolisian saja bukan Wakapolri (yang diutus)?'' kata Ahmad Yani.
Sorotan komisi III tersebut akhirnya menjadi salah satu butir kesimpulan dari raker yang berlangsung hingga pukul 18.00 itu. Komisi III menyarankan jaksa agung untuk mempertimbangkan keanggotaan Darmono dalam satgas untuk mengefektifkan tugas fungsional dan struktural wakil jaksa agung di kejaksaan.
Dalam forum raker, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan menampung masukan dari komisi III terkait posisi Darmono tersebut. ''Nanti kami sampaikan kepada yang berwenang,'' katanya.
Namun, Hendarman menyatakan tidak memperkirakan institusi Polri bakal mengirimkan seorang jenderal bintang satu (brigjen) di satgas. "Saya mengusulkan Pak Darmono. Tapi, kemudian ketika keppres baru tahu wakil dari Polri,'' katanya.
Sementara itu, Darmono menampik bahwa dirinya terkesan ''mengekor'' anggota satgas yang lain. Sebab, satgas yang beranggota enam orang itu juga dibentuk tim asistensi.
''Saya jarang turun (sidak, Red). Tidak bersama-sama dengan yang lain, tapi menugaskan tim asistensi,'' kata Darmono.
Seperti diketahui, satgas diketuai Kuntoro Mangkusubroto dan sekretarisnya adalah Denny Indrayana. Anggotanya, Darmono (kejaksaan), Brigjen Herman Effendy (kepolisian), Yunus Husein (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan -PPATK), dan Mas Achmad Santosa (non pemerintah). (fal/c4/agm)
Sumber: Jawa Pos, 6 Mei 2010