Desentralisasi Bisnis Buku Pelajaran

Mengingat pentingnya buku pelajaran, pemerintah melalui Kepmen 053/U/2001 tentang standar pelayanan minimal penyelenggaraan persekolahan bidang dasar dan menengah
mewajibkan sekolah memiliki buku pelajaran pokok dan ditunjang oleh buku pelajaran pelengkap, buku bacaan, serta buku referensi seperti kamus. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekolah diharuskan menyediakan sekurangkurangnya
satu buku di tiap-tiap pelajaran pokok untuk setiap siswa.

Klik di sini untuk download dokumen ini dalam format pdf.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan