Dewan Pesimis Pengusutan Tuntas [06/08/04]

Pengaduan tiga aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di HST soal dugaan mark up dana APBD sebesar Rp2,9 miliar yang melibatkan 16 anggota panitia anggaran (panggar) DPRD HST terlalu umum, sehingga pengusutannya kemungkinan tak tuntas.

Penilaian itu dilontarkan sebagian anggota panggar yang masuk dalam dugaan penyimpangan itu. Saya pesimis pengusutan laporan dari aliansi LSM tersebut akan tuntas, kata salah seorang anggota panitia anggaran Faqih Jarjani, Kamis (5/8).

Meski begitu Faqih menyambut baik langkah aliansi LSM mengadukan anggota panggar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai terkait dugaan mark up dana APBD.

Dikatakan, supaya persoalan tersebut tidak menjadi polemik di masyarakat, agar pihak pelapor tak setengah-setengah membuat laporan.

Jangan sampai ada orang yang dituduh padahal keabsahan laporan itu belum tentu terbukti. Jadi kami harapkan si pelapor yang mengatasnamakan pro reformasi dalam penegakan supremasi hukum tidak setengah-setengah, harap Faqih.

Bahkan, anggota dewan dari Fraksi Islam ini, sangat menyesalkan kalau pada akhirnya nanti pelaporan kasus justru berujung soal duit.

Saya pribadi sangat sependapat dengan laporan dari aliansi LSM tersebut apalagi tujuannya dalam rangka penegakkan supremasi hukum di bumi Murakata ini. Tapi, asal jangan ujung-ujungnya soal duit, nah ini yang sangat tidak kita inginkan, ujarnya.

Faqih turut menyesalkan langkah LSM yang baru melaporkan temuannya, sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Pejabat Daerah (Bawasda) melakukan audit.

Selain itu, dia juga merasa bingung soal tudingan dana yang dimark up. Sehingga tak salah, kata dia, apabila dia menilai isi laporan tersebut substansinya terlalu umum.

Menurut Faqih yang terpilih kembali menjadi anggota dewan semua yang ia ungkapkan itu bukan berarti dirinya ingin cari selamat dari ancaman aliansi LSM tersebut.

Buat apa saya cari selamat, toh saya sangat mendukung dan menghargai pengaduan tersebut. Semuanya kan bertujuan sebagai pendidikan politik ke depan, untuk kebaikan daerah juga, asal bukan untuk kepentingan sesaat saja, tandasnya.

Senada, H Kaspul Anwar, wakil Ketua Panggar, juga mengungkapkan rasa keheranannya. Menurutnya, sejauh ini penyusunan maupun penetapkan dana APBD sudah sesuai dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Dimana mark up nya, sementara menurut hemat saya sejauh ini tidak ada pelanggaran apalagi pembengkakan dana, ujarnya dengan nada heran.

Dikatakan, pelapor mengatasnamakan aliansi LSM sah-sah saja menuduh seperti itu, namun alangkah baiknya kalau pengaduannya disertai dengan bukti yang konkret. ori

Sumber: Banjarmasin Pos, 6 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan