Dicky Iskandar Dinata Batal Bersaksi
Direktur Utama PT Brocollin International Dicky Iskandar Dinata batal bersaksi kemarin di sidang dugaan korupsi penyidikan pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru. Majelis hakim persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Ekonomi Khusus Markas Besar Polisi, Brigadir Jenderal Samuel Ismoko, mengagendakan Dicky bersaksi besok.
Karena jaksa tak keberatan, sidang mendengarkan kesaksian Dicky ditunda, kata Harry Sasongko, ketua majelis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Hakim mengabulkan permintaan pengacara Dicky, Juniver Girsang, yang minta agar hakim menunda sidang mendengarkan kesaksian Dicky karena terlalu sore.
Dicky rencananya memberi keterangan perihal aliran delapan lembar traveler's cheque senilai Rp 25 juta kepada Ismoko. Jaksa menganggap Ismoko menerima suap dan memberi kemudahan kepada pembobol BNI. Salah satu kemudahan itu dalam pemeriksaan Dicky, yang tidak dilakukan di Markas Besar Kepolisian RI, tapi di Hotel Kemang.
Kemarin, hakim mendengar kesaksian Kepala Divisi Hukum BNI 46 Pusat Tri Kuntoro. Dalam keterangannya, Tri mengaku diperintah Direktur Kepatuhan BNI Muhammad Irsjad supaya memberikan cek senilai Rp 450 juta untuk Mabes Polri. Sebagai bantuan biaya operasional penyelesaian kasus BPD Bali, kata Tri, yang merupakan saksi dari terdakwa.
Sebanyak delapan lembar traveler's cheque, masing-masing senilai Rp 25 juta, diberikan kepada Ismoko pada November 2003. Sepuluh lembar cek senilai Rp 250 juta diberikan kepada mantan penyidik lainnya, Komisaris Besar Irman Santoso, yang sudah dihukum penjara dua tahun delapan bulan. Irman menerima cek di ruang kerjanya. Delapan cek lainnya saya berikan di ruang kerja Ismoko pada jam kerja, kata Tri, yang juga tersangka lain di kasus yang sama.
BNI memperoleh Rp 1,25 miliar dari hasil pemulihan aset Bank Pembangunan Daerah Bali pada 31 Oktober tiga tahun lalu. Tapi BNI menerima tagihan success fee dari pengacara BNI, Rony Janis, sebesar Rp 1 miliar. Tapi Janis mengembalikan biaya operasional senilai Rp 1,25 miliar, berbentuk 50 lembar traveler's cheque, yang 32 di antaranya belum jelas keberadaannya. Fanny Febiana
Sumber: Koran Tempo, 1 Agustus 2006