Diduga, Eko Patrio Money Politics

Komedian Eko Patrio harus berurusan dengan Panwas Pileg Kota Mojokerto. Caleg DPR dari PAN dengan nomor urut 1 di dapil VIII yang bernama lengkap Eko Hendro Purnomo tersebut diindikasi melakukan money politics saat beranjangsana ke rumah-rumah caleg Kota Mojokerto Rabu lalu (18/3).

Terhadap temuan itu, diam-diam panwas sudah memplenokan. Hasilnya, indikasi pelanggaran pidana dalam bentuk money politics tersebut menguat. Bahkan, lembaga beranggota tiga orang itu sudah mengusung temuan tersebut ke Polresta Mojokerto yang notabene merupakan tempat penegakan hukum terpadu (gakumdu). "Kami masih konsultasi, belum melaporkan," kata Ketua Panwaslu Pileg 2009 Kota Mojokerto I Dewa Gde Paramartha.

Menurut dia, dalam anjangsana ke salah satu rumah caleg Kota Mojokerto itu, Eko bermain game atau kuis. Di tengah permainan tersebut, pelawak sekaligus presenter itu membagikan hadiah. Diduga, hadiah yang dibungkus amplop putih tersebut berupa uang. "Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan saksi," terangnya.

Dewa menyatakan, saat hadiah tersebut diberikan, tidak ada ajakan untuk memilih Eko. Menurut dia, hadiah itu memang diberikan karena orang yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan yang disuguhkan. "Justru saat muncul ajakan, dia tidak memberikan uang," ungkapnya ketika ditemui di kantornya kemarin (19/3).

Hadiah yang dibungkus amplop tersebut diberikan di rumah caleg di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Eko kala itu disambut banyak orang. Maklum, Eko yang sering nongol di televisi tersebut menjadi daya tarik tersendiri. "Temuan itu langsung dari panitia pengawas lapangan (PPL, Red)," ujarnya.

Meskipun sudah memplenokan, panwas belum berani memastikan adanya pelanggaran pidana. Mereka menyebutnya sebatas indikasi yang masih memerlukan penguat, antara lain, bukti dan saksi.(abi/jpnn/zen)

Sumber: Koran Tempo, 20 Maret 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan