Dijemput dari Rutan, Pugeg Diperiksa 8,5 Jam; Terkait Kasus Korupsi BKPM

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa mantan Managing Director Bank Mandiri I Wayan Pugeg selama 8,5 jam kemarin. Pugeg diperiksa karena terkait pengucuran kredit Rp 25 miliar dalam proyek Indonesia Investment Year 2003-2004 yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Pugeg tiba di KPK setelah dijemput dari rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00. Saat ini dia ditahan karena terlibat kredit macet Rp 160 miliar Bank Mandiri.

Setelah diperiksa pukul 18.30, Pugeg enggan berkomentar. Tanya saja pengacara saya, katanya saat meninggalkan gedung KPK menuju mobil KIA Carens plat merah nomor B 2407 LQ. Dia berjalan tergesa-gesa didampingi beberapa pengacara dari kantor Advokat O.C. Kaligis dan biro hukum Bank Mandiri.

Menurut pengacara Pugeg, Farida, disposisi kliennya soal pencairan kredit sudah sesuai dengan prosedur. Uji feasibility sudah dilakukan jauh-jauh hari. Kreditnya juga sudah dilunasi, jelasnya.

Jaksa memeriksa Pugeg karena pengucuran kredit dinilai janggal. Sebab, proses persetujuan kredit Rp 25 miliar dari Bank Mandiri kepada PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI) -rekanan yang ditunjuk BKPM- hanya berlangsung sehari. Lalu, kreditnya cair dalam waktu seminggu setelah pengajuan.

Berdasar data, CDKI yang dipimpin Gesye Julianti Dowling ditunjuk sebagai rekanan BKPM pada 21 Januari 2003. Saat itu juga, Gesye mengirimkan surat permohonan kredit nomor 003/CDK/01/2003 yang ditujukan kepada Pugeg di kantor pusat Bank Mandiri. Pugeg pun menyetujui hari itu dan membuat disposisi kepada stafnya, Kaduhu, untuk memproses. Padahal, Gesye saat itu belum memberikan jaminan.

Pada 28 Januari 2003, BKPM baru mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) nomor 12/A.1/2003 yang dijadikan jaminan Gesye. Saat pengeluaran SPK itu, mengucur kredit pertama sebesar Rp 13 miliar ke rekening PT CDKI di Bank Mandiri Sudirman. Rekening itu bernomor 010300094. Setelah itu, ditarik Rp 3,9 miliar. Sebanyak Rp 3,5 miliar di antaranya ditarik tunai. Sisanya USD 57 ribu. Pengucuran kredit pada 2004 sebesar Rp 12 miliar juga berjalan cepat. (lin)

Sumber: Jawa Pos, 14 Februari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan