Dinas Pendidikan Menengah Dinilai Boros

Kami kecewa dengan hasil pemeriksaan BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 56 penyimpangan senilai Rp 25,984 miliar di Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta. Itu baru hasil pemeriksaan BPK pada semester kedua 2005, khusus kinerja dinas tersebut pada tahun anggaran 2004.

Anggota BPK, Baharuddin Aritonang, mengatakan BPK telah mengeluarkan rekomendasi untuk setiap kasus yang ditemukan. Rekomendasi itu termasuk pemberian sanksi kepada petugas yang terlibat dan pengembalian uang ke kas negara.

BPK telah melaporkan semua temuan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Sudah kami laporkan. Selanjutnya, Dewan yang harus mengejar, kata Baharuddin.

BPK membagi penyimpangan di Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI ke dalam dua kategori. Pertama, penyimpangan terhadap asas kehematan. Jumlahnya mencapai 33 kasus dengan nilai pemborosan sekitar Rp 5,713 miliar.

Sebesar Rp 3,338 miliar tergolong merugikan keuangan negara, tulis BPK dalam dokumen laporan yang diterima Tempo.

Yang masuk kategori pemborosan itu misalnya pembayaran ganda akomodasi dan konsumsi pada lokakarya peningkatan mutu SMA sebesar Rp 437 juta, proyek pengadaan buku pelajaran dan perpustakaan yang kemahalan sekitar Rp 954 juta, serta pengadaan program Pesona Fisika dan Multimedia untuk SMA yang tidak sesuai dengan aturan sebesar Rp 1,272 miliar.

Jenis temuan kedua adalah penyimpangan yang mengakibatkan tak tercapainya tujuan program. Jumlahnya 33 kasus dengan nilai penyimpangan sekitar Rp 20,271 miliar. Dari jumlah itu, yang dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 191 juta.

Jadi, menurut BPK, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta setidaknya harus mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 3,529 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta Margani M. Mustar membantah ada penyimpangan di lembaganya. Tak ada penyimpangan, tak ada kerugian negara, kata Margani kepada Tempo di kantornya, Jumat malam lalu.

Awalnya, kata Margani, dinas yang dipimpinnya menyambut baik keinginan BPK memeriksa. Kami senang karena kami pikir akan mendapatkan feedback. Tapi, kata Margani, saat pemeriksaan itu berakhir, Kami kecewa dengan hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Margani, temuan BPK--lembaga audit tertinggi negara--itu bertentangan dengan temuan Badan Pengawasan Daerah, yang memeriksa Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI pada periode yang sama. Lembaga audit tingkat provinsi itu, kata Margani, sama sekali tak menemukan penyimpangan.

Meski begitu, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI kini tengah meneliti ulang temuan BPK. Temuan yang diteliti itu antara lain pembayaran ganda akomodasi dan konsumsi lokakarya peningkatan mutu SMA.

Kami heran mengapa kasus itu masih dipublikasikan. Kami sebelumnya telah memberikan tanggapan, itu sesuai dengan anggaran dalam daftar isian proyek. Jika dalam penelitian ulang temuan BPK tidak terbukti, kata Margani, Dinas tak akan mematuhi rekomendasi BPK. INDRIANI DYAH S

Sumber: Koran Tempo, 5 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan