Diperiksa KPK, Anggito Abimanyu Siap Tanggung Jawab
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti nyanyian Abdul Hadi Djamal, anggota Komisi V DPR yang terseret kasus dugaan korupsi dana stimulus fiskal. Kemarin, lembaga yang dipimpin Antasari Azhar itu memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu.
Pemeriksaan terhadap Anggito berlangsung sekitar empat jam. Dia datang pukul 07.30 dan sudah keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30. Sebelumnya, Anggito pernah dipanggil pada 2 April lalu, namun yang bersangkutan baru bisa memenuhi panggilan itu kemarin. Dia berdalih baru bisa menghadap penyidik karena kesibukan tugasnya.
Setelah pemeriksaan, Anggito mengakui mengikuti pertemuan pada 19 Februari di Hotel Four Season. Namun, dia memastikan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tak terkait dengan kasus yang menimpa Abdul Hadi Djamal. "Saya tegaskan lagi, saya tak mengambil manfaat apa-apa atau keuntungan pribadi dalam program dana stimulus itu. Ini betul-betul untuk mengupayakan program pemulihan ekonomi akibat krisis global," ucapnya.
Dia mengungkapkan, sebagai pejabat pemerintah, dirinya berani mempertanggungjawabkan pertemuan di Hotel Four Seasons itu. "Saya berani mempertanggungjawabkan kejadian pertemuan pada 19 Februari 2009 sebagai hal yang tidak menyimpang," tegasnya.
Anggito menambahkan, setelah mengonsultasikan dengan pimpinan, dirinya memenuhi undangan tersebut bersama pejabat Direktorat Jenderal Anggaran. Pertemuan itu, katanya, berawal dari pesan singkat yang masuk ke handphone-nya pada 19 Februari petang. Isinya, meminta dirinya menghadiri pertemuan di Four Season pukul 21.00. "Pertemuan itu juga tak menghasilkan kesepakatan apa pun, termasuk aliran dana," jelasnya. Dia menambahkan, semua keputusan final terhadap alokasi stimulus fiskal diambil dalam forum yang resmi.
Anggito juga membantah tudingan Abdul Hadi Djamal bahwa dirinya pernah melakukan lobi di Hotel Borobudur untuk mengegolkan program stimulus fiskal. (git/nw)
Sumber: Jawa Pos, 7 April 2009