Dirdik Baru Kunjungi Gedung Bundar
Wakil Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu Mohammad Farella akhirnya ditunjuk menjadi direktur penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus baru. Dia menggantikan M. Salim yang dicopot karena kasus penangkapan jaksa BLBI, Urip Tri Gunawan, oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Wakil Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu Mohammad Farella akhirnya ditunjuk menjadi direktur penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus baru. Dia menggantikan M. Salim yang dicopot karena kasus penangkapan jaksa BLBI, Urip Tri Gunawan, oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kemarin (24/3), Farella mendatangi Gedung Bundar. Itu kedatangan pertamanya. Jaksa berperawakan jangkung ini menemui sejumlah pejabat eselon II setingkat direktur sebelum dilantik Jaksa Agung Hendarman Supandji, pagi ini (25/3).
Farella dipergoki wartawan koran ini keluar dari ruang kerja Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidsus S.T. Burhanuddin di lantai I Gedung Bundar. Jaksa berpangkat IV/c tersebut sebelumnya bersilaturahmi ke ruang eselon II lain, termasuk M. Salim dan Salman Maryadi. Salman adalah direktur penuntutan pada JAM Pidsus.
Farella yang mengenakan seragam dinas jaksa lengkap dengan topi pet hanya berkomentar singkat saat ditanya maksud kedatangannya di Gedung Bundar. Saya ketemu teman-teman, kata Ferella kepada koran ini.
Dari Gedung Bundar, Farella berjalan kaki menuju ke Gedung Utama Kejagung yang berjarak sekitar 100 meter. Di sana, pejabat eselon II ini menemui mantan anak buahnya di lantai VI hingga pukul 17.30. Farella sebelumnya menjabat kepala bagian (Kabag) Pengembangan Kepegawaian pada JAM Pembinaan.
Farella menolak berkomentar panjang ketika ditanya program kerjanya sebagai pengganti M. Salim. Besok (25/3) saja ya, kan nanti ada pelantikan, ujar Farella sambil bergegas menuju ke Gedung Utama. Dia tidak mengizinkan wartawan koran ini menjepret gambarnya.
Selama berada di Gedung Bundar, sejumlah jaksa memberikan hormat kepada Farella. Bahkan, saat menuju ke Gedung Utama, Farella mendapat kawalan dua petugas keamanan dalam (kamdal).
Sumber koran ini menyebutkan, Hendarman memanggil Farella setelah dipercaya menjabat Dirdik. Farella juga menghadap wakil jaksa agung. Jaksa itu diberi wejangan khusus selama mengendalikan penyidikan kasus-kasus korupsi di Kejagung. Agar Farella tidak terpeleset seperti pendahulunya, jelas sumber koran ini.
Farella tergolong jaksa senior. Sebelum bertugas di Bengkulu, dia pernah menjadi kepala Kejari Semarang dan Cibinong. Di Gedung Bundar, Farella pernah memeriksa mantan Mentamben Ginandjar Kartasasmita dalam kasus korupsi technical assistance contract (TAC) Pertamina. Farella juga pernah menyidik kasus korupsi dana nonbujeter Bulog Rp 4,6 miliar dengan tersangka Ahmad Ruskandar.
Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejagung B.D. Nainggolan mengatakan, penunjukan Farella sebagai Dirdik didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) No KEP-021/A/JA/03/2008 yang dikeluarkan 19 Maret 2008. Selain Farella, Kep-JA tersebut juga memutasi tiga jaksa lain, jelas Nainggolan dalam jumpa pers.
Yang dimutasi adalah M. Salim dari Dirdik menjadi staf ahli, Muhammad Yusuf sebagai kepala Kejati Kepulauan Riau, dan Siswoyo sebagai pengkaji pada JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Siswoyo mengisi jabatan yang ditinggal Yusuf. Siswoyo sebelumnya menjabat Kasubdit Orang dan Harta Benda pada Direktorat Prapenuntutan JAM Pidana Umum (Pidum).(agm/roy)
Sumber: Jawa Pos, 25 Maret 2008