Direktur Utama PTPN II Ditahan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) H Suwandi, Jumat pekan lalu.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) H Suwandi, Jumat pekan lalu. Ia tersangka korupsi pelepasan tanah perkebunan seluas 19 hektare kepada Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah, April 2005
Menurut Kepala Satuan Resor Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKB Tagam Sinaga. Awalnya, Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang kuasa eks hak guna tanah PTPN II di Desa Dagang Kerawang, Deli Serdang, menyetujui pelepasan tanah ke pihak ketiga untuk pengembangan tata ruang kota seluas 59 hektare. Hal ini diperkuat Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi. Tapi Suwandi memberi izin pelepasan tanah perkebunan seluas 78 hektare. hambali batubara
Sumber: Koran Tempo, 13 Februari 2006