Dirjen Anggaran Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penyidikan kasus korupsi penjualan dua tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) milik Pertamina. Kemarin (14/2), tim penyidik memanggil Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Negara Depkeu Ahmad Rochjadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka mantan Men BUMN Laksamana Sukardi tersebut.

Rochjadi mendatangi Gedung Bundar sekitar pukul 09.45. Dia hanya didampingi sopir dan seorang staf. Tim pengacara tidak menyertai pemeriksaan pejabat eselon I Depkeu itu. Rochjadi sendiri diperiksa tim penyidik yang dikoordinasikan Slamet Wahyudi. Hingga pukul 18.00, Rochjadi masih menjalani pemeriksaan di lantai II. Tak diketahui, pukul berapa dia meninggalkan Gedung Bundar.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus Kejagung M. Salim mengatakan, pemeriksaan Rochjadi tidak terkait dengan jabatannya sebagai Dirjen, tetapi sebagai pejabat di Depkeu semasa penjualan tanker. Dia (Rochjadi) tahu proses penjualan tanker sehingga kami memeriksanya, kata Salim yang ditemui wartawan di sela pemeriksaan Rochjadi di Gedung Bundar kemarin (14/2).

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung B.D. Nainggolan menambahkan, materi pemeriksaan seputar prosedur penjualan tanker. Dia diperiksa sebagai saksi, ujar Nainggolan.

Materi pemeriksaan Rochjadi diduga terkait dengan surat Ditjen Anggaran tanggal 11 November 2003 yang mengharuskan pelepasan aset BUMN harus seizin menteri keuangan. Sedangkan dalam penjualan tanker VLCC, ketentuan tersebut diabaikan.

Selain Rochjadi, Senin lalu (13/2), penyidik memeriksa Dirut PT Ujatek Baru Antonius Setiady sebagai saksi kasus tanker. PT Ujatek adalah rekanan Pertamina yang disewa untuk melaksanakan penilaian aksi korporat perusahaan migas tersebut.

Salim menambahkan, untuk mempercepat penyidikan, tim jaksa segera terbang ke Korea Selatan (Korsel) dan Singapura untuk minta keterangan terkait sejumlah saksi. Kejaksaan berkoordinasi dengan Deplu melalui KBRI setempat untuk memfasilitasi pemeriksaan. Kami nanti tinggal berangkat saja, ujar Salim.(agm)

Sumber: Jawa Pos, 15 Februari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan