Dirjen Depsos Diperiksa KPK Soal Korupsi Dana Fakir Miskin

KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dana pemberdayaan kaum fakir miskin di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial (Depsos). Dirjennya, Gunawan Sumodiningrat, diperiksa.

Usai diperiksa, Gunawan enggan berkomentar seputar pemeriksaannya itu. Saya hanya ngobrol-ngobrol saja, ujar Gunawan yang mengenakan safari abu-abu di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (14/6/2007).

Humas KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Gunawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan kaum fakir miskin di Depsos. Dia dimintai keterangan dalam kasus itu, ujarnya.

KPK juga telah memeriksa Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin Sonny W Manalu pada Rabu 13 Juni kemarin. Pada 12 Juni lalu, KPK juga telah meminta keterangan dari staf ahli Mensos, Akib Masri.

Dalam hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun Anggaran 2005, disebutkan bahwa terdapat 70 temuan pemeriksaan di Depsos senilai Rp 287,89 miliar. Dua kasus di Depsos saat ini sedang diselidiki KPK, yakni pengadaan mesin jahit dan sapi potong.

BPK menemukan sasaran penerima bantuan tidak tepat, karena salah satunya diterima pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Bantuan mesin jahit berspesifikasi tinggi dengan konsumsi listrik tinggi itu sebenarnya diperuntukkan membantu masyarakat miskin yang kapasitas listrik di rumahnya tidak mencukupi. Artinya, anggaran sebesar Rp 10,63 untuk pengadaan mesin jahit itu tidak efektif.

Pada 2006, BPK juga menemukan inefisiensi dalam penggunaan anggaran dana APBN di Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos. Terdapat inefisiensi sebesar Rp 1,15 miliar dalam program pemberdayaan sosial. BPK menilai ada kelebihan perhitungan biaya kontrak pengadaan sarana air bersih di Provinsi NTB dan NTT sebesar Rp 307,91 juta. (ary/aba)--Arry Anggadha - detikcom

Sumber: Detik.com, 14/06/2007 18:25 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan