Disalahgunakan, Bantuan untuk Siswa Rawan DO [22/06/04]
Sejumlah sekolah dasar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga telah menyalahgunakan penggunaan dana bantuan belajar bagi siswa rawan drop out (DO) yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penyalahgunaan ini terutama dilakukan dengan cara mengalihkan penggunaan dana yang seharusnya untuk menunjang proses belajar siswa secara langsung seperti untuk membeli buku dan membayar dana sumbangan pendidikan, menjadi untuk keperluan lain seperti membangun sarana sekolah.
Penelusuran Kompas, Senin (21/6), dugaan penyalahgunaan ini antara lain terjadi di SD Argasari I Tasikmalaya. Dana bantuan untuk enam siswa rawan DO di sekolah itu-masing-masing siswa mendapat Rp 60.000 ini-sebanyak Rp 20.000 di antaranya digunakan untuk membangun pagar sekolah.
Sejak diberikan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya pada 24 Mei 2004, anak saya belum pernah sekalipun melihat uang bantuan itu, ungkap orangtua siswa SD Argasari I yang enggan disebut namanya.
Ketika anaknya menanyakan masalah uang itu beberapa hari lalu, lanjutnya, pihak sekolah menyebutkan bahwa uang tersebut telah habis untuk berbagai keperluan. Misalnya, membayar dana sumbangan pendidikan sebesar Rp 3.500 per bulan, membeli beberapa buku, dan untuk iuran pembuatan pagar sekolah sebesar Rp 20.000.
Kepala Sekolah SD Argasari I Atmanah mengakui, pihaknya memang tidak memberikan bantuan uang bagi siswa rawan DO secara tunai. Uang itu digunakan untuk membayar berbagai uang tunggakan siswa yang bersangkutan. (nwo)
Sumber: Kompas, 22 Juni 2004