DPR Belum Terima Surat Resmi Kajian soal Gedung Baru
Meski Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah selesai melakukan kaji ulang terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR, pihak DPR belum dapat melanjutkan proses tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini Kementerian PU belum memberikan surat resmi tentang hasil kajiannya. ”Nanti tunggu Pak Menteri PU menjelaskan di sini. Baru kita tentukan langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan,” ujar Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR, Sumirat, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dia berharap, Kementerian PU dapat memberikan keterangan resmi kepada DPR, paling lambat minggu depan. ìSebetulnya kan sudah selesai, tapi kan belum disampaikan ke sini. Kan PU mintanya satu bulan, dan ini belum ada satu bulan,” imbuhnya.
Sumirat menjelaskan, pihak Setjen DPR juga belum dapat memastikan apakah proses pembangunan gedung baru tersebut akan dimulai dari awal lagi atau tidak. Pasalnya, hasil kajian PU yang ada sangat berbeda dengan desain yang telah ada selama ini, baik dari segi anggaran maupun desain fisiknya.
Penyesuaian
Meski demikian, DPR harus menjalankan semua yang akan direkomendasikan oleh Kementerian PU terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPR.
”Ya paling penyesuaian-penyesuaian kecil, tapi tidak mengubah. Kan sudah ada surat edaran dari Menteri Keuangan untuk menindaklanjuti,”tuturnya.
Adapun Sekjen DPR, Nining Indra Shaleh mengungkapkan, pembangunan gedung baru DPR kemungkinan akan ditender ulang, sebab ada pemangkasan anggaran pembangunanya. ”Tapi, kami saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Menteri PU,” katanya. (K32,J22-80)
Sumber: Suara Merdeka, 11 Mei 2011