DPR Harus Lebih Serius Memilih Capim KPK
Antikorupsi, 15/12/2015 - Komisi III DPR RI diminta untuk lebih serius dalam memilih calon pimpinan KPK. Banyak catatan negatif yang muncul dari proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
“Apa dasar mereka memilih jika banyak anggota yang absen?” ujar Aradilla Caesar, anggota Divisi Hukum & Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), menanggapi proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Selain mempertanyakan dasar penilaian dalam pengambilan keputusan, Arad juga melihat ketidakseriusan anggota Komisi III DPR RI dari hal lain, “Anggota Komisi III DPR RI tidak serius. Banyak yang telat hadir setelah uji kepatutan dan kelayakan digelar. Bahkan setelah tes dimulai, banyak yang keluar-masuk meninggalkan ruangan,” lanjut Arad.
Selain itu, setidaknya ada beberapa catatan dalam proses Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Pimpinan KPK. “Ada persoalan favoritisme, beberapa calon dipojokan, yang lainnya dipuji-puji. Lalu format dan waktu yang diberikan berbeda-beda kepada tiap calon,” katanya.
Untuk itu Komisi III DPR RI diminta lebih serius karena proses uji kepatutan dan kelayakan calon amat berpengaruh terhadap nasib pemberantasan korupsi ke depan, “Proses ini akan berpengaruh besar. Komisi III DPR RI tidak boleh main-main dan harus mencari orang yang serius. Kita membutuhkan orang-orang yang memiliki terobosan dalam usaha pemberantasan korupsi,” tutup Aradilla.
Proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK telah berlangsung sejak Senin (14/12). Hingga saat ini uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan terhadap empat calon pimpinan KPK. Proses ini akan terus berlanjut hingga Rabu (16/12) untuk diputuskan lima pimpinan terpilih. Selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik. (Egi-Abid)