DPR Ingin Audit Manajemen Perkara
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ingin mengaudit manajemen pengelolaan perkara Mahkamah Agung karena dianggap kurang jelas dan menyebabkan perkara terus menumpuk. "Kami mendapat banyak informasi, distribusi kasus di MA tidak merata. Ada kasus 'basah' di tim ini, kasus 'air mata' di tim lain," kata Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung di gedung Mahkamah Agung kemarin.
Legislator ingin tahu bagaimana MA mendistribusikan perkara kepada tim hakim agung yang bakal memvonisnya. Mereka pun ingin memahami bagaimana proses dalam memvonis sebuah perkara di MA. "Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. MA bukan lembaga yang untouchable (tidak bisa disentuh). MA tetap tunduk kepada pengawasan politik yang dilakukan DPR," ucap Benny.
Ketua MA Harifin Tumpa menyanggupi permintaan Komisi Hukum, namun menolak istilah audit. "Bukan audit. Kalau diaudit, itu kan kita diperiksa," kata dia. BUNGA MANGGIASIH
Sumber: Koran Tempo, 16 April 2010