DPR Inginkan Tambahan Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Gaji Rp 16.129.600 per bulan ternyata masih dirasakan tidak mencukupi oleh anggota DPR untuk menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, berkembang wacana dan keinginan untuk memperbesar gaji dengan tambahan uang operasional. Besarnya Rp 10 juta-Rp 15 juta per bulan.
Demikian informasi yang diperoleh dari berbagai sumber. Usulan itu sempat berkembang dalam Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, gagasan tersebut belum tuntas dibicarakan dan direncanakan dibahas lebih lanjut dalam rapat hari Jumat (4/3).
Anggota BURT Musfihin Dahlan dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Refrizal (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Indria Octavia Muaja (Fraksi Partai Demokrat), dan Hasto Kristiyanto (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) membenarkan adanya keinginan peningkatan kesejahteraan anggota DPR itu. Namun, mereka menegaskan bahwa usulan tersebut masih wacana. Kelihatannya usulan itu sulit karena untuk menaikkan gaji itu harus mengubah undang-undang dan terkait dengan pejabat negara yang lain, kata Refrizal (Sumatera Barat II).
Indria ketika ditanya soal itu menegaskan bahwa wacana tersebut belum dibahas. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang adanya usulan menambah dana operasional anggota DPR, dia secara implisit membenarkannya.
Paling tidak kunjungan kerja yang penting. Kalau secara tim saja bisa kurang, secara pribadi juga kurang. Masak ngocek pakai kantong sendiri. Yang penting itu, jangan sampai mereka ini justru berbisnis atau