DPR Kumpulkan Data Rekening Jumbo Polisi

"Ini akan jadi agenda utama."
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin mengatakan komisinya akan segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti informasi mengenai sejumlah rekening mencurigakan milik para perwira Polri. "Kami inventarisasi dulu data-data, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan maupun data lainnya yang terkait dengan pihak-pihak yang namanya beredar itu," ujar Azis ketika dihubungi kemarin.

Dari rapat pleno tersebut, kata Azis, bisa dilihat apakah DPR perlu membuat panitia kerja atau panitia khusus untuk membedah lebih jauh kasus ini. "Komisi nantinya bisa menanyakan tentang kebenaran data-data itu dari PPATK," politikus Partai Golkar ini menjelaskan. "Dan kemungkinan bisa memanggil pihak-pihak yang namanya beredar itu."

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan mencuatnya kasus rekening para jenderal ini memerlukan klarifikasi secepatnya dari Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Pasti kami panggil secepatnya. Harus ada klarifikasi segera," katanya. "Isu ini sudah demikian marak. Setelah reses, ini akan jadi agenda utama."

Menurut Didi, maraknya isu rekening ini merupakan momentum yang tepat bagi Polri untuk menjelaskan dan melakukan klarifikasi. "Kalau ada hal-hal yang mau diperbaiki, sekarang saatnya."

Anggota dari Fraksi Demokrat lainnya, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa Komisi Hukum sebenarnya pernah mempertanyakan mengenai masalah rekening mencurigakan para jenderal itu kepada Kepala Polri dalam sebuah rapat. "Kita pernah tanyakan dan BHD (Bambang Hendarso Danuri) bilang silakan saja dilakukan proses hukum," ujarnya. "Setelah reses, nanti Komisi akan rapat untuk menentukan mau mengadakan rapat dengar pendapat dengan siapa saja, dan salah satunya dengan Kepala Polri."

Usulan agar Komisi Hukum membentuk panitia khusus dalam kasus rekening ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy. "Itu sesuai dengan mekanisme internal DPR, dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional," kata Lukman. "Sehingga ada koreksi total yang mengarah ke perbaikan menyeluruh dan tidak terulang lagi."

Lukman juga mengusulkan agar DPR merevisi Undang-Undang Kepolisian. Soalnya, kewenangan Polri yang terlalu luas dalam undang-undang tersebut dipandang oleh sebagian kalangan sebagai pangkal dari munculnya berbagai kasus penyalahgunaan dan mafia hukum.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding meminta kepolisian melakukan pemeriksaan internal secara komprehensif ihwal rekening gemuk para perwiranya. "Hasil pemeriksaan tersebut harus dipublikasikan: apakah uang tersebut masuk gratifikasi atau memang halal."

Hal yang sama dikatakan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. DPR, kata dia, harus meminta Polri membentuk tim internal untuk melakukan audit investigasi terhadap para personel yang rekeningnya dicurigai. "Harus ada penyelidikan yang benar." NALIA RIFIKA | MUNAWWAROH | AMIRULLAH | TOMI
 
Sumber: Koran Tempo, 5 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan