DPR Minta Investigasi Bank Indover yang Kolaps

Upaya penyelamatan Bank Indover mencapai kemajuan berarti. DPR bersama Bank Indonesia (BI) dan pemerintah memiliki pemahaman yang sama terkait dengan imbas krisis yang menimpa anak usaha BI di Belanda tersebut.

Anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat menyatakan, kesepahaman tersebut dicapai dalam rapat komisi XI bersama BI dan pemerintah tadi malam. ''Secara prinsip, DPR sepaham dan tidak berkeberatan bila BI dan pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani imbas sistemik akibat krisis Indover,'' ujarnya tadi malam (23/10).

Menurut dia, Komisi XI DPR bisa menerima pandangan bahwa krisis yang dialami Indover dapat berdampak terhadap gangguan stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan. ''Tapi, masih belum ada keputusan resmi terkait dengan langkah lanjutan seperti injeksi modal. Sebab, kami masih menunggu usul konkret BI terkait langkah-langkah yang akan mereka ambil,'' jelasnya.

Andi menuturkan, komisi XI tidak hanya fokus pada keputusan jadi atau tidaknya injeksi modal, melainkan juga melihat lebih luas prospek Indover setelah penyelamatan dilakukan.

Satu poin penting yang menjadi kesepakatan dalam rapat tadi malam adalah desakan agar pihak-pihak yang berwenang seperti kejaksaan melakukan penyelidikan atau investigasi terhadap potensi pelanggaran hukum dalam kasus kolapsnya Indover. ''Law enforcement sangat penting agar semua pihak berjalan sesuai aturan,'' tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menambahkan, belum ada keputusan yang bersifat definitif dalam rapat tadi malam. ''Keputusannya masih umum dan normatif,'' ujarnya.

Menurut Andi, parlemen semula agak terhambat dalam memberikan persetujuan karena tidak mendapatkan informasi yang komprehensif dari manajemen Indover. ''Mereka nggak bisa men-disclose. Indover itu bank di Eropa, tapi dimiliki RI. Terikat aturan-aturan di sana, sistem moneter-perbankannya berbeda,'' ungkap legislator PKS tersebut.

Dia menyatakan, dua masalah utama terkait dengan kasus Indover adalah persoalan credit default swap (CDS) dan persepsi pasar terhadap kredibilitas pengelolaan sistem keuangan nasional. Yang terpenting dalam penyelamatan itu adalah menjaga kredibilitas pemerintah di mata internasional.

Karena itulah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sempat sangat kesal atas kasus Indover. ''Capek-capek tujuh tahun kita perbaiki (kepercayaan internasional terhadap pemerintah), hanya gara-gara Indover, rusak citra kita,'' ujarnya menirukan penuturan Menkeu.

Dalam dokumen rapat dinyatakan, otoritas moneter yakin suntikan dana tersebut mampu menyelamatkan perekonomian nasional. Sistem perbankan nasional juga mampu diamankan, sehingga tidak tertular risiko sistemik dari masalah yang dihadapi Indover.

Selain itu, pasar global kembali menaruh kepercayaan terhadap sistem keuangan dan pasar domestik yang muaranya menurunkan premi CDS dan membaiknya sovereign rating. Kaburnya dana asing dan domestik juga mampu dihindarkan.

Solusi Terbaik Likuidasi

Wakil Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengemukakan, parlemen meminta ada investigasi menyeluruh terkait dengan kasus tersebut. ''Harus ada investigasi, sehingga semua jelas,'' tegasnya. Hari ini pemerintah dan parlemen akan merumuskan tindakan konkret untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap Indover.

Menanggapi hal itu, Gubernur BI Boediono hanya berkata singkat. ''Kami akan mengambil langkah-langkah penyelamatan Indover,'' ujarnya.

BI memastikan dana cadangan aman jika duit EUR 546 juta (sekitar Rp 7 triliun) jadi disuntikkan ke Indover. Dana cadangan BI tercatat Rp 13 triliun. UU juga mensyaratkan dana BI minimal Rp 2 triliun, jadi likuiditas otoritas moneter memang bisa dikatakan masih berlebih.

Dradjad mengungkapkan, parlemen sebenarnya masih ingin mengetahui lebih detail kasus di Indover. ''Namun, itu terganjal UU Kerahasiaan di Belanda. Kami tidak tahu itu (detail kondisi Indover), bagaimana kami bisa memberikan persetujuan. Yang kami tahu hanya soal recovery asset. Yang jelas, setelah skema penyelamatan, uang BI tidak kembali,'' jelasnya.

Solusi terbaik dari sisi korporasi sebenarnya adalah likuidasi. ''Apalagi, pada 2009, BI harus mendivestasi anak usaha,'' katanya.

Namun, parlemen memaklumi bahwa pemerintah dan BI masih harus memperhitungkan risiko sistemik kasus Indover terhadap sistem perbankan nasional. ''Kalau tidak, reputasi BI bisa hancur. Masak nggak bisa ngurusi anak usahanya,'' ungkapnya.

Meski lampu hijau mulai dinyalakan, parlemen tetap mendesak agar BI mengembalikan dana milik bank-bank pelat merah yang masih tersangkut di Indover. Dia menilai suntikan dana dari BI itu bukan dalam kerangka pemberian dana talangan seperti diatur dalam Perpu JPSK. ''BI bertindak sebagai pemegang saham (ketika memberikan dana ke Indover),'' katanya.

Suntikan dana dari bank sentral memang dikhawatirkan tidak mampu dipulihkan. Sebab, aset Indover sudah terjerembap, sudah undervalue. Surat-surat berharga yang dimiliki Indover sulit laku dijual dalam kondisi market yang masih bearish. Ada kemungkinan nilai aset-aset tersebut makin surut. Itu belum termasuk risiko NPL atas kredit-kredit yang dikucurkan Indover.

DPR juga mendesak agar BI segera mengkaji penggunaan LoC (letter of comfort). Dalam RUPS Indover Desember 2007 disebutkan, BI akan memperbarui LoC untuk mempertegas dukungan sebagai pemegang saham Indover.

LoC yang sebenarnya tidak menyebutkan dukungan finansial dari BI ke Indover itu ternyata digunakan sebagai salah satu klausul perjanjian pinjaman sindikasi USD 117,5 juta dari sembilan bank dan USD 80 juta dari lima bank. LoC itu sebenarnya ditujukan kepada auditor eksternal Indover untuk memberikan opini audit atas pemeriksaan laporan keuangan. Hal itulah yang kini masih diselidiki bank sentral.

Sementara itu, sejumlah bank sudah mengirimkan surat keterbukaan informasi ke otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengabarkan dana mereka tersangkut di Indover. Yang terbaru, PT Bank Ekonomi Tbk mempunyai dana yang nyangkut EUR 19,23 ribu. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk juga mempunyai dana di Indover, namun tidak menyebutkan kuantitasnya. Sebelumnya, PT Bank Lippo Tbk mengumumkan dananya nyantol USD 5 juta. (eri/owi/oki)

 

Sumber: Jawa Pos, 24 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan