DPR Pilih Tujuh Anggota Komisi Informasi

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memilih tujuh anggota Komisi Informasi setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon.

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, membuat peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Ketujuh calon anggota Komisi Informasi terpilih secara berurutan sesuai perolehan nilai adalah Abdul Rahman Ma’mun (79,86), Amirudin (77,72), Ramly Amin Simbolon (77,67), Henny S Widyaningsih (77,62), Ahmad Alamsyah Saragih (77,29), Dono Prasetyo (77,08), dan Usman Abdhali Watik (76,52).

Amirudin dan Henny dari unsur pemerintah. Jabatan terakhir Amirudin adalah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah, dan Henny menjabat Kepala Kantor Humas dan Protokol Universitas Indonesia.

Sementara itu, unsur masyarakat adalah Abdul Rahman (Produser Berita ANTV), Ramly (wartawan harian Pos Kota), Ahmad (staf Bank Dunia), Dono (Direktur Pengembangan Internal ISAI), dan Usman (Dosen Universitas Paramadina).

”Ini merupakan wujud komitmen DPR terhadap demokrasi, good governance, penghormatan hak asasi manusia yang diwujudkan dalam akses masyarakat terhadap informasi publik,” kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga saat mengumumkan hasil seleksi itu, Kamis (7/5). Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung dua hari berturut-turut. (sut)

Sumber: Kompas, 6 Mei 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan