DPR Tak Peduli Suara Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat seperti tak peduli terhadap suara rakyat yang memilihnya terkait rencana pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,138 triliun. Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Kamis (7/4) di Jakarta, memutuskan melanjutkan pembangunan gedung itu.
Padahal, saat pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan penundaan hingga pembatalan pembangunan gedung baru di lingkungan pemerintah ataupun lembaga nonpemerintah jika memang sangat tidak diperlukan.
Instruksi itu adalah bagian dari upaya penghematan anggaran negara dan dikatakan Presiden seusai Rapat Kabinet Terbatas, Kamis di Istana Negara, Jakarta.
Penghematan lain yang juga diinstruksikan Presiden adalah pembatasan pengadaan kendaraan dinas dan rumah dinas, pembatasan perjalanan dinas dan penyelenggaraan seminar, serta pemangkasan biaya administrasi pemerintahan.
Pernyataan Presiden ini kontekstual di tengah polemik rencana pembangunan gedung baru DPR.
Menurut Presiden, meski sudah dianggarkan dalam APBN 2011, rencana pembangunan gedung dan fasilitas di jajaran pemerintahan yang tak memenuhi ketentuan serta tidak memenuhi standar kepatutan harus ditunda, direvisi, atau bahkan dibatalkan.
”Kita menilai masih banyak terjadi penggunaan anggaran negara yang tidak optimal, tidak efisien, dan tidak tepat. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Presiden.
Selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, Presiden menginginkan agar semua pengguna dan pengelola anggaran negara menggunakan anggaran secara efisien, optimal, dan tepat sasaran.
”Kalau tidak memiliki urgensi dan sungguh diperlukan, serta fasilitas yang lama masih memadai dan masih cukup, tentu tak diperlukan penambahan atau pembangunan gedung perkantoran ataupun rumah dinas atau wisma,” katanya.
Tolak gedung baru DPR
Pada saat rapat konsultasi DPR berlangsung pun, Koalisi Masyarakat Tolak Gedung Baru DPR mendatangi DPR dan menyerahkan sekitar 500 lembar somasi masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung baru itu. Dalam somasi yang diterima Kepala Bagian Humas, Sekretariat Jenderal DPR, Suratna, antara lain disebutkan, jika hingga 12 April 2011 pimpinan DPR tak membatalkan pembangunan gedung DPR, koalisi akan menempuh jalur penyelesaian secara hukum. ”Somasi ini kami kumpulkan dalam dua hari, berasal dari 10 kampung di Jakarta, Jambi, Lampung, Garut, dan daerah lain,” kata Nurcholis, seorang anggota Koalisi.
Penolakan atas rencana pembangunan gedung baru DPR itu juga pernah disampaikan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Selasa lalu. Jajak pendapat Kompas juga memperlihatkan, 82,2 persen responden tak mendukung pembangunan gedung itu (Kompas, 4/4).
Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mengingatkan, kengototan sebagian anggota DPR untuk melanjutkan pembangunan gedung baru itu patut dicurigai.
”Mayoritas fraksi menyetujui gedung baru itu. Hanya dua fraksi yang tak setuju,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta. Yang tidak setuju pembangunan gedung baru adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra). Tujuh fraksi lainnya mendukung pembangunan gedung baru itu.
Alasan meneruskan pembangunan gedung adalah rencana itu sudah disetujui dalam rapat konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR sebelumnya. Gedung baru juga dibutuhkan untuk menampung penambahan tenaga ahli sebagai penunjang peningkatan kinerja anggota DPR. Konsep gedung baru juga sudah beberapa kali dikaji.
”Semua kritik masyarakat dimasukkan, termasuk persoalan efisiensi dan aspek lain,” ujar Anis, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Untuk efisiensi, DPR berupaya menghitung ulang biaya gedung baru. DPR akan minta Kementerian Pekerjaan Umum untuk menghitung ulang.
”Kami ini orang politik, tak tahu masalah konstruksi. Sebab itu, kami meminta Kementerian PU yang menjelaskan kepada masyarakat,” ungkap Ketua DPR Marzuki Alie (Partai Demokrat).
Sekretaris F-Gerindra Edhy Prabowo menegaskan, fraksinya tetap menolak rencana itu sebab pembangunan gedung baru bukanlah prioritas. DPR seharusnya memprioritaskan peningkatan kinerja serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sekretaris F-PAN DPR Teguh Juwarno menambahkan, urgensi gedung mewah untuk DPR masih dipertanyakan. Selain itu, tak ada korelasi antara pembangunan gedung baru dan peningkatan kinerja anggota DPR. Seharusnya DPR lebih dahulu menunjukkan kinerja yang baik dan keberpihakan kepada rakyat, baru meminta penambahan fasilitas.
Rencana Strategis DPR 2010-2014 mengamanatkan peningkatan kinerja DPR sehingga, kata Teguh, seharusnya DPR mendahulukan prioritas lain untuk meningkatkan kinerja, bukan membangun gedung.
F-PAN dan F-Gerindra akan mengupayakan supaya pembangunan gedung baru DPR tersebut dihentikan. Mereka akan terus menggalang dukungan petisi penolakan dari anggota DPR lain.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menjelaskan, mayoritas peserta rapat menyepakati pengambilan keputusan mengenai gedung baru dilakukan dalam rapat konsultasi. ”Kami tidak bawa ke rapat paripurna,” katanya.
Sulit dicerna
Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia mengaku sulit mencerna hasil rapat konsultasi pimpinan DPR tentang pembangunan gedung DPR. Keputusan itu juga menunjukkan, anggota DPR lebih menjadi wakil partai dibandingkan wakil rakyat.
”Bukankah ada dua fraksi yang menolak rencana pembangunan gedung itu. Dengan demikian, seharusnya rencana itu setidaknya ditunda hingga ada kesepakatan akhir yang bulat,” tutur Ray.
Pernyataan DPR yang meminta Kementerian PU menghitung kemungkinan efisiensi anggaran, lanjut Ray, tidak lebih dari pemanis belaka. Sebab, pada saat yang sama, DPR tetap melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Tjahjo Kumolo menegaskan, fraksinya tetap meminta pembangunan gedung itu ditunda. Selama penundaan, dilakukan kajian dan perencanaan ulang yang lebih sederhana.
Sikap F-PDIP, kata Tjahjo, secara resmi tertuang dalam surat yang disampaikan fraksinya kepada pimpinan DPR. ”Surat itu juga diperlihatkan saat rapat konsultasi pimpinan DPR,” ungkapnya. Namun, ternyata F-PDIP menyetujui tetap melanjutkan pembangunan gedung baru DPR itu. (nwo/ina/why/nta)
Sumber: Kompas, 8 April 2011