DPR Tanya Dana Seleksi Hakim Agung

Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan besarnya biaya untuk seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial. Dalam tahapan seleksi calon hakim agung yang dilakukan sejak April lalu, Komisi Yudisial menghabiskan biaya Rp 2,6 miliar. Anggaran terbesar digunakan pada seleksi kesehatan, yang mencapai Rp 939,221 juta.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, mengatakan apakah tidak ada cara lain untuk mendapatkan hasil kualitas yang sama tapi dengan biaya yang lebih murah, terutama dalam anggaran tes kesehatan dan anggaran iklan.

Menurut Mutammimul, biaya seleksi kesehatan yang menghabiskan dana Rp 939 juta lebih untuk 88 orang calon hakim agung itu dinilai terlampau besar. Artinya, setiap calon menghabiskan dana seleksi Rp 10-15 juta, ujarnya dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Komisi Yudisial di gedung MPR/DPR kemarin. Kami meminta Komisi Yudisial lebih efisien dalam penggunaan biaya.

Yusuf Supendi, anggota Komisi Hukum DPR lainnya, menilai Komisi Yudisial telah melakukan pemborosan dengan menghabiskan anggaran Rp 2,6 miliar dalam seleksi calon hakim agung. Meski Komisi Yudisial mengutamakan kualitas daripada kuantitas, ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub mengatakan Komisi Yudisial bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia dalam tahap seleksi kesehatan terhadap calon hakim agung. Biaya itu besar karena mekanisme yang digunakan sama dengan tes kesehatan terhadap calon presiden, ujarnya.

Komisi Yudisial juga memaparkan anggaran terbesar kedua adalah untuk iklan, yang menghabiskan Rp 813 juta. Biaya ini untuk memberikan pengumuman di lima media buat setiap tahap seleksi.

Adapun biaya kajian profil dan konsultan menghabiskan dana Rp 191 juta, honor panitia seleksi Rp 195 juta, honor sekretariat Rp 294 juta, tim pakar Rp 135 juta, perjalanan dinas Rp 79 juta, akomodasi Rp 10,5 juta, dan biaya lain-lain Rp 13 juta. AQIDA SWAMURTI

Sumber: Koran Tempo, 30 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan